Mataram, Radardemokrasi.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi NTB Periode 2026–2029 mempertegas komitmennya menghadirkan komisioner yang memiliki integritas, kompetensi, serta independensi. Seleksi KPID NTB menjadi fokus utama agar seluruh tahapan berjalan objektif dan bebas dari kepentingan tertentu.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Tim Seleksi yang berlangsung di Ruang Sidang Komisi I DPRD Provinsi NTB, Senin, 6 Juli 2026. Ketua Tim Seleksi, Dr. H. Ahsanul Khalik, menyatakan Seleksi KPID NTB akan dilaksanakan dengan standar yang lebih ketat demi menjaga kredibilitas lembaga penyiaran daerah.
Tahapan pertama diawali dengan validasi administrasi berlapis menggunakan pedoman checklist yang seragam. Seluruh dokumen peserta akan diverifikasi langsung kepada instansi penerbit guna memastikan keaslian dan keabsahan data administrasi.
Selanjutnya, peserta akan mengikuti tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT). Tim Seleksi menyiapkan 100 bank soal yang mencakup regulasi penyiaran, wawasan kebangsaan, perkembangan media digital, hingga muatan lokal NTB. Sistem pengamanan pelaksanaan tes dilakukan bersama BKD Provinsi NTB untuk menjaga kerahasiaan materi ujian. Seleksi KPID NTB juga menempatkan aspek profesionalisme sebagai prioritas utama.
Pada tahapan berikutnya, tes psikologi akan melibatkan asesor dari UPTD Penilaian Kompetensi BKD NTB. Penilaian difokuskan pada aspek kepribadian, stabilitas emosi, kemampuan memimpin, serta kesiapan menghadapi tantangan dunia penyiaran yang terus berkembang.
Sementara itu, sesi wawancara menggunakan indikator penilaian yang seragam guna mengurangi subjektivitas. Proses ini dirancang untuk menggali integritas, kapasitas kepemimpinan, serta visi peserta dalam menjawab tantangan penyiaran di era digital. Seleksi KPID NTB diharapkan menghasilkan figur terbaik yang mampu menjaga kualitas informasi publik.
“Kredibilitas sebuah lembaga diawali dari kredibilitas proses seleksinya. Kita ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun hukum,” ujar Dr. H. Ahsanul Khalik.
Melalui mekanisme yang diperkuat tersebut, Pemerintah Provinsi NTB mengajak masyarakat ikut mengawal Seleksi KPID NTB agar melahirkan komisioner yang profesional, independen, dan mampu mewujudkan penyiaran sehat, berkualitas, serta bertanggung jawab bagi masyarakat Bumi Gora.


Komentar