Daerah
Beranda / Daerah / Bapenda NTB Perkuat Keterbukaan Informasi Publik 2026

Bapenda NTB Perkuat Keterbukaan Informasi Publik 2026

Mataram, Radardemokrasi.com – Bapenda NTB terus memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik melalui partisipasi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat di Hotel Lombok Raya, Senin, 6 Juli 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Program ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas badan publik dalam memenuhi standar pelayanan informasi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Bapenda NTB bersama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta operator badan publik lingkup Pemerintah Provinsi NTB mengikuti seluruh rangkaian materi yang disampaikan narasumber. Pembahasan mencakup mekanisme pelaksanaan E-Monev, pemenuhan indikator penilaian, hingga penyusunan eviden pendukung sebagai bagian dari proses evaluasi keterbukaan informasi.

Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB mengatakan tantangan keterbukaan informasi publik akan semakin besar seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang transparan dan akuntabel. Karena itu, seluruh badan publik didorong terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.

Selain itu, Ketua KI NTB mengajak seluruh badan publik membangun budaya keterbukaan informasi sebagai bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Seleksi KPID NTB Diperketat Demi Komisioner Berintegritas

Menurutnya, transparansi bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, tetapi menjadi instrumen untuk memperkuat kepercayaan publik.

Bapenda NTB juga memperoleh penguatan dari Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB yang menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap badan publik.

Menurutnya, era digital telah mengubah ukuran kemajuan pemerintahan. Bangsa yang maju adalah bangsa yang mampu mengelola data menjadi informasi, informasi menjadi pengetahuan, pengetahuan menjadi kebijakan, hingga menghasilkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan, bukan sekadar kewajiban administratif.

Melalui peningkatan kapasitas SDM dan penguatan sistem pelayanan informasi, Bapenda NTB diharapkan mampu menghadirkan layanan publik yang semakin transparan, profesional, responsif, dan akuntabel.

BPS Lombok Timur Evaluasi Layanan Data Transparan

Dengan komitmen tersebut, Bapenda NTB optimistis dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan yang terbuka, modern, dan dipercaya masyarakat.

Bapenda NTB pun menegaskan keterbukaan informasi sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *