Sumbawa, Radardemokrasi.com – Sinergi Pembinaan Rohani kembali diperkuat melalui kolaborasi antara Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar dan Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa dalam meningkatkan kualitas pembinaan kepribadian warga binaan. Program tersebut difokuskan pada pembelajaran Al-Qur’an sebagai bekal spiritual sebelum warga binaan kembali ke tengah masyarakat.
Komitmen itu mengemuka dalam koordinasi antara jajaran Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa, H. Faisal, S.Ag., M.M.Inov. Dalam pertemuan tersebut, Kementerian Agama menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan program melalui bantuan buku Iqra’ dan Al-Qur’an sebagai sarana belajar bagi warga binaan.
Sinergi Pembinaan Rohani dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat pembinaan mental dan spiritual selama warga binaan menjalani masa pidana. Kehadiran fasilitas belajar yang memadai diharapkan mampu meningkatkan kemampuan membaca Al-Qur’an secara bertahap dan berkesinambungan.
Melalui program tersebut, setiap warga binaan yang beragama Islam ditargetkan mampu membaca Al-Qur’an dengan baik sebelum menyelesaikan masa hukumannya. Target itu sekaligus menjadi bagian dari pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada aspek kedisiplinan, tetapi juga pembentukan karakter religius dan akhlak mulia.
Sinergi Pembinaan Rohani juga mencerminkan komitmen bersama dalam menghadirkan pembinaan yang lebih humanis. Lapas tidak hanya menjalankan fungsi pemasyarakatan, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran agar warga binaan memiliki bekal moral dan spiritual ketika kembali ke lingkungan sosial.
Kolaborasi antara Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar dan Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa diharapkan terus berlanjut melalui berbagai program keagamaan lainnya. Sinergi Pembinaan Rohani menjadi fondasi penting dalam menciptakan warga binaan yang lebih percaya diri, memiliki nilai-nilai keislaman yang kuat, serta siap berkontribusi positif bagi masyarakat. Dengan demikian, Sinergi Pembinaan Rohani diharapkan mampu melahirkan warga binaan yang melek Al-Qur’an, berintegritas, dan siap menjalani kehidupan baru setelah bebas.
Ke depan, program pembinaan berbasis keagamaan tersebut diharapkan semakin diperluas melalui dukungan berbagai pihak. Langkah ini menjadi investasi sosial untuk membentuk warga binaan yang religius, mandiri, berakhlak mulia, serta mampu beradaptasi dan berkontribusi positif setelah kembali ke tengah masyarakat.


Komentar