Mataram, Radardemokrasi.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat terus memperkuat ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah melalui berbagai program strategis yang menyentuh pembiayaan, legalitas, peningkatan kualitas produk, hingga perluasan akses pasar. NTB Perkuat, menjadi semangat yang terus digaungkan dalam upaya membangun UMKM agar semakin tangguh, berdaya saing, dan naik kelas di tengah persaingan pasar nasional maupun global.
Pada sektor pembiayaan, Pemprov NTB menggandeng Bank NTB Syariah untuk mempercepat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Penyaluran pembiayaan kini didukung data transaksi digital berbasis QRIS sehingga lebih tepat sasaran. Saat ini sekitar 13 ribu pelaku UMKM di NTB telah terhubung dengan sistem pembayaran digital tersebut, membuka peluang usaha berkembang lebih cepat dan transparan.
Di sisi pemasaran, program Desa Ekspor terus diperkuat untuk mendampingi pelaku usaha meningkatkan mutu produk hingga memenuhi standar global. Produk-produk lokal NTB juga didorong menembus pasar ritel modern seperti Uniqlo, tersedia di bandara, kawasan pariwisata, hingga mengikuti pasar lelang antar daerah sebagai upaya memperluas jaringan pemasaran.
Pemprov NTB bersama Balai POM juga memfasilitasi penerbitan Nomor Izin Edar (NIE) secara gratis. Pelaku usaha hanya membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada kas negara.
Kebijakan ini memberi peluang lebih besar bagi produk unggulan seperti Kopi NTB dan Ayam Taliwang kemasan untuk memperluas pasar secara legal dan berdaya saing.
Penguatan kapasitas pelaku usaha juga dilakukan melalui Balai Latihan Koperasi (Balaikop).
Berbagai pelatihan kewirausahaan, pengolahan pangan, penguatan koperasi syariah, hingga pembentukan sentra produksi berbasis komunitas terus dijalankan sebagai fondasi ekonomi kerakyatan.
Pemerintah optimistis seluruh langkah tersebut mampu mendorong realisasi investasi sektor UMKM mencapai Rp1 triliun hingga akhir 2026. Target itu dinilai realistis seiring meningkatnya daya saing produk lokal dan semakin luasnya akses pembiayaan serta pasar.
Nurrahma, warga Kota Mataram yang dihubungi wartawan pada 6 Agustus 2026, menyatakan mendukung penuh kebijakan tersebut. Menurutnya, perhatian pemerintah terhadap legalitas, pembiayaan, dan pemasaran akan memberikan kesempatan lebih besar bagi pelaku usaha kecil berkembang. Ia berharap program itu terus berlanjut secara merata hingga menjangkau UMKM di seluruh kabupaten dan kota di NTB.
Dukungan serupa disampaikan Muslimin, warga lainnya. Ia menilai penguatan ekosistem UMKM menjadi langkah tepat untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, menciptakan lapangan kerja baru, serta memperkuat daya tahan ekonomi daerah. Menurutnya, sinergi pemerintah, perbankan, pelaku usaha, dan masyarakat harus terus dijaga agar produk lokal NTB semakin dikenal di tingkat nasional maupun internasional.


Komentar