Daerah
Beranda / Daerah / 1.004 Anggota BPD Lombok Tengah Dilantik, Siap Kawal Desa

1.004 Anggota BPD Lombok Tengah Dilantik, Siap Kawal Desa

1.004 BPD Lombok Tengah Dilantik (Foto: LT)
1.004 BPD Lombok Tengah Dilantik (Foto: LT)

Lombok Tengah, Radardemokrasi.com – 1.004 Anggota BPD Lombok Tengah Dilantik, Kamis, 27 Agustus 2026. Mereka berasal dari 120 desa di 12 kecamatan dan akan menjalankan tugas untuk periode 2026-2034.

Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Becingah Agung Masmirah, Kantor Bupati Lombok Tengah. Prosesi itu dihadiri Bupati Lombok Tengah H Lalu Pathul Bahri, Wakil Bupati Dr H M Nursiah, S.Sos., M.Si., pimpinan Komisi I DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para camat, kepala desa, serta seluruh anggota BPD yang dilantik.

Bupati Lombok Tengah H Lalu Pathul Bahri mengatakan para anggota BPD merupakan orang-orang yang mendapat kepercayaan masyarakat di desa masing-masing.

“Ini orang-orang hebat yang menjadi referensi masyarakat yang ada di masing-masing desa,” kata Pathul.

Ia meminta anggota BPD tidak berhenti pada pelantikan dan sumpah jabatan. Menurut dia, BPD harus mampu menjadi ruang musyawarah yang aktif dalam menyerap dan membahas persoalan masyarakat.

Putri Mahkota Swedia Bawa Panggung Perempuan ke NTB

Pathul juga menekankan pentingnya hubungan kerja antara BPD dan pemerintah desa.

Keduanya diminta tidak berjalan sendiri-sendiri dalam menyusun kebijakan maupun menentukan arah pembangunan desa.

“Bersama kepala desa dengan anggota permusyawaratan desa bisa saling bersilaturahim untuk membahas masalah masyarakat desa untuk membangun desa menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.

Menurut Pathul, keterlibatan BPD dalam memikirkan persoalan masyarakat merupakan bagian penting dalam memperkuat pemerintahan desa. Peran tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pembangunan desa tidak hanya bergantung pada kepala desa dan perangkatnya.

Pelantikan 1.004 anggota BPD itu menandai dimulainya masa tugas baru lembaga permusyawaratan desa di 120 desa. Mereka akan menjadi salah satu unsur penting dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta kepentingan masyarakat di tingkat desa.

HUT RI ke-81, RSUD Dompu Bangga Merawat Negeri

Tantangannya kini bukan sekadar menjalankan jabatan selama delapan tahun. BPD dituntut mampu mengubah kepercayaan masyarakat menjadi kerja nyata: mendengar, bermusyawarah, mengawasi, dan ikut memastikan pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan warga.

Kini, tantangan BPD bukan sekadar menjalankan sumpah jabatan, tetapi membuktikan keberpihakan kepada warga melalui musyawarah, pengawasan, dan pembangunan desa yang nyata.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *