Bima, Radardemokrasi.com – KPU Bima kembali menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat kualitas pelayanan informasi publik. KPU Bima mengambil langkah strategis dengan mengikuti Forum Optimalisasi Penggunaan E-Learning bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang digelar KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (21/7).
Kegiatan yang diikuti seluruh KPU Kabupaten/Kota se-NTB itu menjadi bagian dari penguatan kapasitas sumber daya manusia agar mampu menghadirkan layanan informasi publik yang semakin profesional.
KPU Bima menugaskan Ketua Divisi SDM dan Parmas, Sekretaris, serta Kasubbag SDM dan Parmas untuk mengikuti panduan penggunaan platform e-learning tersebut.
Forum dibuka Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Provinsi NTB, Agus Hilman. Ia menegaskan bahwa penggunaan e-learning bukan sekadar media pembelajaran, melainkan instrumen penting untuk meningkatkan kompetensi jajaran PPID dalam mengelola informasi publik secara efektif, terbuka, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Melalui pelatihan ini, KPU Bima diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan platform digital sebagai sarana pembelajaran berkelanjutan.
Penguasaan teknologi menjadi kebutuhan mendesak agar pelayanan informasi kepada masyarakat berlangsung lebih cepat, akurat, dan mudah diakses.
Komitmen KPU Bima dalam mengikuti forum tersebut mencerminkan keseriusan lembaga penyelenggara pemilu untuk terus memperkuat tata kelola informasi publik. Pengembangan kapasitas aparatur dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.
Selain meningkatkan kemampuan teknis, forum ini juga memperkuat sinergi antar-KPU kabupaten dan kota di NTB dalam menyamakan persepsi mengenai standar pelayanan informasi publik. Dengan demikian, kualitas layanan di seluruh daerah diharapkan semakin merata.
Melalui optimalisasi e-learning, KPU Bima menargetkan lahirnya SDM yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, profesional dalam menjalankan tugas, serta mampu memberikan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Langkah ini sekaligus menjadi bukti bahwa transformasi digital terus didorong sebagai bagian dari upaya memperkuat kelembagaan PPID dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Komisi Pemilihan Umum.
Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik, meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, serta mendorong budaya pelayanan informasi yang semakin modern dan berintegritas.


Komentar