Mataram, Radardemokrasi.com – KPU NTB menetapkan sebanyak 4.173.790 pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester I Tahun 2026. KPU NTB mencatat jumlah tersebut tersebar di 10 kabupaten/kota, 117 kecamatan, dan 1.166 desa maupun kelurahan di seluruh Nusa Tenggara Barat.
Data terbaru KPU NTB menunjukkan komposisi pemilih kini didominasi generasi muda. Kelompok Milenial tercatat mencapai 1.417.707 orang atau 33,97 persen dari total pemilih.
Sementara Generasi Z berjumlah 1.135.916 orang atau 27,22 persen. Secara keseluruhan, kedua kelompok itu menguasai lebih dari 61 persen daftar pemilih yang telah ditetapkan.
Dominasi pemilih muda menjadi sinyal penting bagi arah demokrasi daerah pada masa mendatang.
Tingkat partisipasi politik Milenial dan Generasi Z diperkirakan akan menjadi faktor penentu dalam setiap pelaksanaan pemilu maupun pemilihan kepala daerah di NTB.
Ketua KPU NTB, Muhammad Khuwailid, mengatakan data pemilih menjadi salah satu instrumen utama untuk meningkatkan kualitas demokrasi.
Menurut dia, indeks demokrasi pada aspek hak memilih dan dipilih masih memerlukan perhatian sehingga proses pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara berkelanjutan melalui sinergi dengan berbagai pihak.
Ia menjelaskan KPU NTB terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta pemerintah daerah guna memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat masuk dalam daftar pemilih. Langkah itu juga dilakukan agar hak konstitusional masyarakat tetap terlindungi pada setiap penyelenggaraan pemilu.
Dalam pemutakhiran Semester I Tahun 2026, jumlah pemilih laki-laki tercatat sebanyak 2.046.278 orang, sedangkan pemilih perempuan mencapai 2.127.512 orang. Selain itu terdapat 91.399 pemilih baru, 55.343 pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, serta 51.113 data pemilih yang mengalami perubahan.
Data KPU NTB juga mencatat 21.983 pemilih penyandang disabilitas masuk dalam daftar pemilih.
Mereka terdiri atas penyandang disabilitas fisik, mental, intelektual, sensorik netra, sensorik rungu, dan sensorik wicara. Angka tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh warga memperoleh hak politik secara setara dan inklusif.
“Data tersebut menjadi dasar penguatan partisipasi publik demi mewujudkan pemilu yang inklusif, akurat, berkualitas, dan demokratis.”


Komentar