Ekonomi
Beranda / Ekonomi / Lombok Tengah Kejar Target Kemiskinan 10,30 Persen

Lombok Tengah Kejar Target Kemiskinan 10,30 Persen

Evaluasi Program Kemiskinan (Foto: LT)
Evaluasi Program Kemiskinan (Foto: LT)

Lombok Tengah, Radardemokrasi.com – Lombok Tengah Kejar Target Kemiskinan 10,30 Persen menjadi sasaran pemerintah daerah pada 2026, setelah angka kemiskinan turun pada tahun sebelumnya.

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menargetkan angka kemiskinan 2026 turun menjadi sekitar 10,30 persen. Target itu dibahas dalam evaluasi program penanggulangan kemiskinan daerah di Ballroom Lantai 5 Gedung B Kantor Bupati Lombok Tengah, Selasa, 18 Agustus 2026.

Wakil Bupati Lombok Tengah H.M. Nursiah mengatakan angka kemiskinan pada 2025 tercatat 10,68 persen. Angka itu turun cukup tajam dibandingkan 2024 yang mencapai 12,07 persen.

Capaian tersebut menempatkan Lombok Tengah sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan terendah ketiga di Nusa Tenggara Barat. Posisinya berada setelah Kota Mataram dengan 10,55 persen dan Kota Bima sebesar 10,61 persen.

Namun pemerintah daerah masih menghadapi kantong kemiskinan di sejumlah wilayah. Kecamatan Pujut mencatat angka 11,77 persen atau sekitar 16.037 jiwa. Berikutnya Jonggat 10,25 persen atau 13.960 jiwa, serta Praya Barat 10,17 persen atau 13.858 jiwa.

KDKMP Penggerak Graduasi Kemiskinan Ekstrem di NTB

Pemkab Lombok Tengah menyiapkan strategi “3 Pintu” untuk mengejar target tersebut. Pintu pertama menekan beban pengeluaran melalui JKN, BPJS Ketenagakerjaan, bantuan pangan, pasar murah, dan bantuan langsung tunai.

Pintu kedua diarahkan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Programnya mencakup pelatihan kerja, pengembangan UMKM dan IKM, peternakan, perikanan, serta kegiatan padat karya.

Adapun pintu ketiga menyasar pengurangan kantong kemiskinan melalui perbaikan rumah tidak layak huni, penyediaan air minum, sanitasi, dan peningkatan akses pendidikan.

Kepala BPS Lombok Tengah Muhammad Jupri Sardi menjelaskan indikator kemiskinan antara lain dapat dilihat dari tingkat konsumsi masyarakat miskin berdasarkan hasil survei lapangan.

Sekretaris Daerah Lombok Tengah H. Lalu Firman Wijaya menekankan pentingnya kolaborasi Bapperida dengan seluruh organisasi perangkat daerah. Menurut dia, penanganan kemiskinan ekstrem harus menggunakan indikator terukur agar intervensi pemerintah tepat sasaran.

Sekda NTB: APBD 2027 Wajib Transparan dan Efisien

Evaluasi itu juga dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala BPS, perwakilan ITDC, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PLN Cabang Praya, perangkat daerah, dan perwakilan seluruh kecamatan. Forum tersebut menjadi ruang untuk memastikan program tidak berjalan sendiri-sendiri. Data kemiskinan perlu diterjemahkan menjadi kebijakan yang menyentuh kebutuhan warga, terutama kelompok rentan yang menghadapi keterbatasan pendapatan, akses kesehatan, pekerjaan, pendidikan, hunian layak, dan layanan dasar secara nyata.

Pemerintah daerah berharap penurunan kemiskinan tidak berhenti pada angka statistik. Ukuran keberhasilan juga harus terlihat dari berkurangnya beban hidup, meningkatnya pendapatan, membaiknya hunian, serta terbukanya akses terhadap layanan dasar bagi warga rentan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *