Pendidikan
Beranda / Pendidikan / PPID Sekolah Diperkuat, Transparansi Makin Ketat

PPID Sekolah Diperkuat, Transparansi Makin Ketat

PPID Sekolah Diperkuat (Foto: LT)
PPID Sekolah Diperkuat (Foto: LT)

Lombok Tengah, Radardemokrasi.com – PPID Sekolah menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam memperkuat keterbukaan informasi publik di lingkungan pendidikan.

PPID Sekolah kini didorong menjadi garda terdepan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Komitmen itu diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diikuti 88 SMP Negeri se-Kabupaten Lombok Tengah di Ballroom Lantai 5 Gedung B Kantor Bupati, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah Dr. H. M. Nursiah, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB Sansuri, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lombok Tengah H. Lalu Herdan, jajaran Diskominfo, serta kepala SMP Negeri se-Lombok Tengah.

Kepala Diskominfo Lombok Tengah H. Lalu Herdan menegaskan PPID Sekolah merupakan instrumen penting dalam membangun tata kelola informasi yang terbuka.

DP3A Dompu Perkuat Sekolah Ramah Anak di Woja

Setiap sekolah sebagai badan publik memiliki kewajiban memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat secara profesional, cepat, dan bertanggung jawab.

Menurutnya, pengelola administrasi PPID sebaiknya berasal dari unsur sekretariat atau tata usaha yang ditunjuk langsung oleh kepala sekolah agar proses pelayanan berjalan efektif dan terdokumentasi dengan baik.

Wakil Bupati H. M. Nursiah menilai bimtek ini menjadi bekal penting bagi sekolah dalam memahami batasan informasi yang wajib dibuka serta informasi yang dikecualikan sesuai regulasi.

Ia juga meminta admin PPID Sekolah ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah agar memiliki dasar hukum yang jelas.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB Sansuri mengungkapkan sengketa informasi di lingkungan sekolah masih didominasi permintaan dokumen anggaran, kontrak pembangunan, hingga proses penerimaan peserta didik baru.

MPLS Ramah Sumbawa Tegaskan Sekolah Bebas Perundungan

Karena itu, PPID Sekolah harus mampu menghadirkan layanan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses melalui media digital maupun website resmi sekolah.

Melalui penguatan PPID Sekolah, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berharap seluruh SMP Negeri mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.

Upaya tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, profesional, serta semakin dipercaya masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *