Dompu, Radardemokrasi.com – Protes lelang tanah yang sebelumnya disuarakan melalui aksi demonstrasi di Kantor BRI Cabang Dompu dan Pengadilan Negeri Dompu kembali berlanjut. Pada Senin siang, 15 Juni 2026, massa yang dipimpin Den Ade Dompu menggelar aksi pemblokiran jalan di pertigaan Cabang Desa Madaparama, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Dalam aksi protes lelang tanah tersebut, massa menutup total jalur Provinsi NTB dengan membakar ban bekas dan kayu bakar di tengah badan jalan. Aksi itu menyebabkan arus lalu lintas lumpuh total dan mengakibatkan antrean panjang kendaraan dari dua arah.
Sejumlah kendaraan roda dua, roda empat hingga kendaraan angkutan barang terpaksa berhenti karena tidak dapat melintasi lokasi pemblokiran. Kemacetan terlihat mengular di kedua sisi jalan selama aksi berlangsung.
Massa menyatakan bahwa aksi protes lelang tanah tersebut merupakan bentuk kekecewaan atas belum adanya penjelasan yang mereka harapkan terkait pelelangan tanah atas nama H. Nasrullah yang terjadi pada tahun 2025.
Dalam orasinya, Den Ade Dompu atau Ade Purwanto meminta pihak BRI dan Pengadilan Negeri Dompu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai proses pelelangan yang mereka persoalkan.
“Kami meminta Direktur BRI dan Ketua Pengadilan Negeri Dompu hadir di lokasi ini untuk menjelaskan persoalan lelang tanah yang kami pertanyakan,” kata Den Ade saat berorasi.
Menurut Den Ade, aksi protes lelang tanah dilakukan karena pihaknya merasa belum memperoleh jawaban yang memuaskan setelah sebelumnya melakukan demonstrasi di Kantor BRI Cabang Dompu dan Pengadilan Negeri Dompu pada hari yang sama.
Kepada wartawan di sela-sela aksi, Den Ade menyampaikan bahwa pihaknya sebenarnya memiliki keinginan untuk menyelesaikan kewajiban yang menjadi dasar persoalan tersebut.
“Ada apa tanah kami dilelang padahal kami hendak melunasi tunggakan pada Mei 2025, sekitar sepekan sebelum pelelangan dilakukan. Kami mengakui ada tunggakan, tetapi kami juga bersedia membayar tunggakan tersebut,” ujarnya.
Den Ade juga menyampaikan sejumlah kecurigaan terkait proses pelelangan yang terjadi. Menurut dia, terdapat sejumlah hal yang perlu dijelaskan lebih lanjut oleh pihak-pihak yang berwenang.
“Kami curiga pemenang lelang tanah tersebut merupakan orang dalam BRI. Kami juga menduga pelelangan itu dipaksakan. Itu merupakan kecurigaan yang ingin kami dapatkan penjelasannya,” kata Den Ade.
Aksi protes lelang tanah tersebut akhirnya berakhir setelah aparat kepolisian dan unsur legislatif mendatangi lokasi aksi untuk melakukan komunikasi dengan massa. Kasat Intelkam Polres Dompu, Kapolsek Woja, serta Anggota DPRD Kabupaten Dompu Daerah Pemilihan III, Erwinsyah, turun langsung menemui peserta aksi di lokasi pemblokiran jalan.
Dalam pertemuan tersebut, ketiga pihak menyampaikan komitmen untuk memfasilitasi pertemuan antara massa aksi dengan pihak BRI serta Pengadilan Negeri Dompu guna mencari jalan keluar atas persoalan yang dipersoalkan.
Setelah memperoleh penjelasan tersebut, massa akhirnya bersedia membuka kembali jalur Provinsi NTB yang sebelumnya diblokir. Arus lalu lintas yang sempat lumpuh total berangsur kembali normal dan kendaraan yang mengantre mulai dapat melintas.
Menurut informasi yang diperoleh di lokasi, pertemuan antara perwakilan massa aksi, pihak BRI, dan Pengadilan Negeri Dompu direncanakan berlangsung pada Senin malam di Kantor Desa Madaparama, Kecamatan Woja.
Massa berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan penjelasan dan solusi atas berbagai keberatan yang mereka sampaikan terkait protes lelang tanah yang menjadi dasar aksi demonstrasi dan pemblokiran jalan.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak BRI maupun Pengadilan Negeri Dompu terkait tuntutan yang disampaikan massa. Namun rencana pertemuan yang difasilitasi aparat kepolisian dan anggota DPRD tersebut diharapkan dapat menjadi ruang dialog antara seluruh pihak yang terlibat dalam persoalan protes lelang tanah yang kini menjadi perhatian masyarakat Dompu.


Komentar