Mataram, Radardemokrasi.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (R-PPAS) APBD 2026 kepada DPRD NTB dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 di Mataram.
Penyerahan itu menjadi pintu masuk pembahasan perubahan APBD. Angka-angka dalam dokumen tersebut disesuaikan dengan kondisi aktual daerah, mulai dari pendapatan, belanja hingga pembiayaan.
Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri menyebut 2026 sebagai tahun penuh tantangan bagi pembangunan dan keuangan daerah. Ruang fiskal terbatas, tetapi peluang ekonomi terbuka melalui penyelenggaraan event nasional dan internasional.
Menurut dia, kepercayaan menjadikan NTB sebagai tuan rumah harus diterjemahkan menjadi manfaat nyata. Pariwisata dan UMKM diminta tidak sekadar menjadi pelengkap acara, melainkan penerima dampak ekonomi yang terukur.
Rancangan perubahan anggaran tetap diarahkan pada tiga agenda utama. Pertama, pengentasan kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem. Kedua, penguatan ketahanan pangan melalui ekosistem industri pertanian dan subsektornya. Ketiga, menjadikan NTB sebagai destinasi wisata berkelas dunia.
Dari sisi pendapatan, pemerintah menganggarkan Rp5,63 triliun lebih. Angka itu naik 0,19 persen dibandingkan APBD Murni 2026 yang mencapai Rp5,62 triliun lebih.
Kenaikan tipis tersebut sekaligus menunjukkan ruang fiskal NTB masih harus diperkuat.
Belanja daerah justru meningkat lebih tajam. Angkanya direncanakan menembus Rp6 triliun, atau naik 4,69 persen, sekitar Rp269 miliar dibandingkan APBD Murni.
Kenaikan belanja membawa tuntutan lebih besar. Pemerintah diminta memastikan setiap alokasi benar-benar menopang pelayanan publik, menggerakkan ekonomi, menekan kemiskinan, memperkuat pangan dan meningkatkan daya saing daerah.
Namun, ada angka yang patut dicermati: defisit anggaran mencapai Rp369 miliar lebih. Defisit itu akan ditutup melalui pembiayaan netto dari penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah.
Indah menegaskan pembiayaan harus dikelola hati-hati agar kesehatan fiskal tetap terjaga.
Perubahan KUA dan PPAS, kata dia, bukan sekadar menggeser angka, tetapi momentum mempertajam kebijakan pembangunan.
Ujian sesungguhnya berada setelah dokumen disepakati. APBD yang sehat bukan hanya soal serapan tinggi, melainkan kemampuan mengubah setiap rupiah menjadi manfaat yang terasa di rumah-rumah warga NTB.
Di meja pembahasan DPRD, kenaikan belanja dan defisit akan menjadi titik penting. Pemerintah harus membuka ruang pengawasan agar perubahan anggaran tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan warga, memperkuat ekonomi lokal, dan menjaga fiskal tetap sehat hingga akhir tahun.


Komentar