Pendidikan
Beranda / Pendidikan / Rutan Praya Jemput Ijazah Demi Hak Pendidikan WBP

Rutan Praya Jemput Ijazah Demi Hak Pendidikan WBP

Rutan Praya Jemput Ijazah WBP (Foto: RT)
Rutan Praya Jemput Ijazah WBP (Foto: RT)

Lombok Tengah, Radardemokrasi.com – Rutan Praya kembali menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak pendidikan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Rutan Praya mengambil langkah jemput bola dengan mendatangi langsung sekolah asal calon peserta didik untuk mengurus dokumen ijazah yang hilang sebagai syarat mengikuti Program Pendidikan Kesetaraan Paket C Tahun Ajaran 2026/2027, Selasa, 21 Juli 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui PKBM Tunas Naraya. Ketua Yayasan PKBM Tunas Naraya, Lalu Erik, bersama Petugas Administrasi Hamdani mendatangi MA Darul Muhibbin NW Mispalah Praya dan NW Prina di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.

Kedatangan mereka disambut positif oleh pihak sekolah yang memberikan dukungan penuh terhadap proses pengurusan dokumen pendidikan calon peserta didik yang berasal dari WBP.

Rutan Praya menilai kehilangan ijazah tidak boleh menjadi alasan terhambatnya akses pendidikan bagi warga binaan. Karena itu, koordinasi langsung dengan sekolah asal dilakukan agar proses administrasi dapat diselesaikan lebih cepat, sekaligus memberikan kepastian bagi calon peserta didik yang akan mengikuti Program Pendidikan Kesetaraan Paket C.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pembinaan yang menempatkan pendidikan sebagai bekal penting bagi warga binaan ketika kembali ke tengah masyarakat. Dengan pendidikan yang memadai, peluang mereka untuk meningkatkan kualitas hidup setelah bebas diharapkan semakin terbuka.

UPTD Dikpora Woja Bergerak, Layani Pendidikan

Selain itu, Rutan Praya juga mendukung pelaksanaan 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya penyelenggaraan pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan.

Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperluas akses pendidikan selama menjalani masa pidana.

Kepala Rutan Praya, M. Syaripuddin Hazri, menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi sebagai bagian dari proses pembinaan.

Menurutnya, kendala administrasi tidak boleh menghalangi warga binaan memperoleh kesempatan belajar.

Rutan Praya berharap langkah jemput bola ini menjadi solusi nyata bagi warga binaan yang kehilangan dokumen pendidikan. Melalui sinergi dengan sekolah asal, proses pembinaan tidak hanya berorientasi pada pembentukan karakter, tetapi juga membuka jalan bagi masa depan yang lebih baik melalui pendidikan.

Wabup Sumbawa Lepas PLKI, Bidik Kerja Nasional

Dengan demikian, Rutan Praya terus memperkuat komitmennya menghadirkan layanan pembinaan yang humanis, inklusif, dan berkelanjutan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *