Pendidikan
Beranda / Pendidikan / TPG Guru Dompu Belum Cair, Koordinasi Tersendat atau Ada Apa?

TPG Guru Dompu Belum Cair, Koordinasi Tersendat atau Ada Apa?

Ilustrasi: Kegiatan Guru di Dompu (Foto: GGL)
Ilustrasi: Kegiatan Guru di Dompu (Foto: GGL)

Dompu, Radardemokrasi.com – Keterlambatan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025 serta kekurangan pembayaran berkala bagi PPPK di Kabupaten Dompu kembali menjadi sorotan. Di tengah harapan ratusan guru untuk segera menerima haknya, publik mulai mempertanyakan penyebab pasti keterlambatan tersebut. Apakah semata karena keterbatasan anggaran atau justru terjadi persoalan koordinasi antar instansi pemerintah daerah?

Sebelumnya, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Dompu yang dipimpin Ketua Mukmin bersama jajaran pengurus mendatangi Kantor Dikpora dan BPKAD Dompu guna mempertanyakan kepastian pembayaran hak-hak guru yang hingga kini belum terselesaikan.

Langkah PGRI tersebut disambut positif oleh para ASN dan guru PPPK karena dianggap sebagai bentuk perjuangan nyata memperjuangkan hak anggota yang tertunda cukup lama.

Kamis (4/6/2026), wartawan menemui Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, melalui Kepala Sub Bidang Verifikasi dan Penatausahaan Belanja BPKAD. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kunjungan PGRI Dompu.

“Memang kedatangan PGRI menanyakan kepastian apakah TPG yang tertunda bisa dibayarkan atau tidak. Namun sampai saat ini kami juga belum bisa memastikan karena harus melalui mekanisme penganggaran,” ujarnya.

Guru SD Tamatan SLTA Disorot, Dikpora dan BKD Dompu Buka Suara

Menurutnya, langkah awal yang harus dilakukan adalah Dikpora Dompu mengajukan surat permohonan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar dana yang belum terbayarkan dapat dianggarkan kembali melalui APBD Perubahan Tahun 2026.

“Kami membutuhkan data riil jumlah guru yang belum menerima pembayaran. Surat dari Dikpora menjadi dasar apakah anggaran itu bisa dimasukkan atau tidak,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid PTK Dikpora Dompu, Taufik, mengungkapkan jumlah guru yang terdampak cukup besar. Untuk TPG tertunda, tercatat PPPK Triwulan III sebanyak 1 orang, Triwulan IV terdiri dari 21 PNS dan 17 PPPK, serta 5 PPPK yang belum menerima pembayaran pada Triwulan III dan IV. Selain itu terdapat kekurangan pembayaran akibat kenaikan gaji dan pangkat sebanyak 554 PNS dan 94 PPPK.

“Total guru yang terdampak mencapai 692 orang dengan nilai kekurangan pembayaran sebesar Rp1.225.995.100. Penyebabnya adalah kekurangan dana TPG Tahun 2025. Namun hak guru tidak akan hilang dan saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan BPKAD,” tegas Taufik.

Meski demikian, muncul pertanyaan yang belum terjawab tuntas. Jika persoalannya telah diketahui sejak 2025, mengapa hingga pertengahan 2026 belum ada kepastian pembayaran? Apakah koordinasi antara Dikpora dan BPKAD berjalan kurang maksimal, atau ada kendala lain dalam proses penganggaran? Pertanyaan inilah yang kini menjadi perhatian ratusan guru yang masih menunggu realisasi hak mereka.

Hari Jadi SMKN 1 Pekat ke-20 Jadi Panggung Talenta, Suherman Ajak Masuk SMK

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *