Dompu, Radardemokrasi.com – Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah Kabupaten Dompu memulai koordinasi awal sekaligus pendampingan pembangunan Zona Integritas pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Dompu. Perangkat daerah tersebut ditetapkan sebagai pelaksana pembangunan Zona Integritas Tahun 2026.
Pendampingan dilakukan sebagai tahap awal memperkuat komitmen perangkat daerah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui proses koordinasi yang berkelanjutan, DPMPTSP Kabupaten Dompu diharapkan mampu memenuhi seluruh indikator pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Pemerintah Kabupaten Dompu juga mengajak seluruh aparatur dan masyarakat mendukung pembangunan birokrasi yang profesional, berintegritas, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, dan berkualitas.


Komentar