Dompu, Radardemokrasi.com – Anggota DPR RI Dapil NTB, Mirah Midadan Fahmid, mengaku terkejut setelah menerima laporan mengenai kelangkaan dan melonjaknya harga LPG 3 kilogram di Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Di sejumlah desa, harga gas bersubsidi tersebut dilaporkan mencapai 50 ribu per tabung, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Sorotan dari Mirah Midadan muncul setelah Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menggelar rapat bersama Camat Pekat, Danramil Pekat, para kepala desa se-Kecamatan Pekat, serta perwakilan Brigif TP 31 pada Selasa, 10 Juni 2026.
Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah langkah penertiban distribusi LPG 3 kilogram. Pangkalan dilarang menjual gas ke luar Kecamatan Pekat maupun ke luar Kabupaten Dompu.
Pangkalan juga wajib menjual LPG 3 kilogram sesuai HET yang disepakati sebesar 25 ribu per tabung.
Selain itu, seluruh kepala desa diminta melakukan pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas distribusi LPG subsidi. Pangkalan juga tidak lagi diperbolehkan menyalurkan gas kepada pengecer.
Apabila ditemukan pelanggaran, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Dompu menegaskan akan mencabut izin pangkalan yang terbukti melanggar aturan.
Menanggapi kondisi tersebut, Mirah Midadan menyatakan memberikan perhatian penuh terhadap persoalan LPG 3 kilogram yang terjadi di Kecamatan Pekat.
Menurut Mirah Midadan, lonjakan harga hingga 50 ribu per tabung sangat membebani masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama subsidi energi pemerintah.
“Saya memberikan atensi penuh terkait kelangkaan dan lonjakan harga LPG 3 kilogram di Kecamatan Pekat, Dompu, yang mencapai 50 ribu per tabung, jauh di atas harga resmi,” kata Mirah Midadan.
Mirah Midadan menilai kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Ia menduga terdapat penyimpangan dalam rantai distribusi LPG subsidi sehingga harga di tingkat masyarakat melambung jauh dari ketentuan pemerintah.
Karena itu, Mirah Midadan mendesak pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap distribusi LPG subsidi, mulai dari tingkat agen, pangkalan hingga jalur distribusi di lapangan.
“Tentu kondisi ini membebani masyarakat berpenghasilan rendah dan diduga dipicu oleh penyimpangan distribusi serta praktik oknum di lapangan.
Saya mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan audit menyeluruh dari agen hingga pengecer, memperketat pengawasan, serta menindak tegas pelanggaran distribusi subsidi,” tegas Mirah Midadan.
Politisi asal NTB tersebut juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi penyaluran LPG subsidi dan melaporkan jika menemukan dugaan penyimpangan di lapangan. Menurut Mirah Midadan, pengawasan publik sangat penting agar subsidi energi benar-benar tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh pihak yang tidak berhak.
“Subsidi energi harus tepat sasaran agar benar-benar dirasakan rakyat kecil sesuai amanat kebijakan pemerintah dan pengawasan yang ketat,” ujar Mirah Midadan.
Kasus kelangkaan dan mahalnya harga LPG 3 kilogram di Kecamatan Pekat kini menjadi perhatian publik.
Koordinator ITK Dompu Sadam. Berharap berharap langkah tegas yang telah disepakati pemerintah daerah dapat segera diterapkan sehingga distribusi gas subsidi kembali normal dan harga LPG 3 kilogram di Pekat kembali sesuai ketentuan.


Komentar