Ekonomi
Beranda / Ekonomi / Penataan Kelembagaan UPTD, Disperindag NTB Dukung Reformasi

Penataan Kelembagaan UPTD, Disperindag NTB Dukung Reformasi

Menata Kelembagaan UPTD (Foto: KL)
Menata Kelembagaan UPTD (Foto: KL)

Mataram, Radardemokrasi.com – Penataan kelembagaan UPTD menjadi fokus rapat yang dihadiri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Kepala UPTD Balai Kemasan, Promosi dan Pemasaran Produk Daerah (BKP3D), M. Achiyat Winata, di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur NTB, Selasa (23/6).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Kementerian Dalam Negeri mengenai penataan kelembagaan UPTD di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Salah satu agenda yang dibahas ialah penyederhanaan nomenklatur UPTD dengan menghapus penggunaan nama “Balai” pada sejumlah unit pelaksana teknis dan menyesuaikannya dengan ketentuan kelembagaan yang berlaku.

Pemerintah Provinsi NTB menilai perubahan nomenklatur diperlukan untuk menciptakan organisasi yang lebih sederhana, efektif, dan selaras dengan regulasi penataan perangkat daerah. Meski demikian, perubahan nama tidak akan memengaruhi fungsi maupun pelayanan yang selama ini diberikan kepada masyarakat.

Kepala UPTD BKP3D Disperindag NTB, M. Achiyat Winata, mengatakan penataan kelembagaan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas tata kelola organisasi sekaligus memperkuat pelayanan kepada pelaku industri, UMKM, dan masyarakat.

Menurut Achiyat, penataan tersebut diharapkan mampu menghadirkan organisasi perangkat daerah yang lebih adaptif, efisien, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara berkelanjutan. Disperindag NTB, kata dia, mendukung penuh kebijakan itu sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat daya saing daerah.

Sensus Ekonomi 2026, Wabup Dompu Tekankan Data Berkualitas untuk Pembangunan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *