Hukum
Beranda / Hukum / Bapenda NTB Perkuat Pengawasan Produk Hukum Daerah

Bapenda NTB Perkuat Pengawasan Produk Hukum Daerah

Bapenda NTB (Foto: RT)
Bapenda NTB (Foto: RT)

Mataram, Radardemokrasi.com – Bapenda NTB memperkuat pengawasan produk hukum daerah melalui Rapat Koordinasi Pengawasan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Kabupaten/Kota yang digelar Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Setda Provinsi NTB di Hotel Jayakarta, Senggigi, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Bidang Pengendalian dan Pembinaan (Dalbin) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi NTB sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang taat regulasi, akuntabel, dan selaras dengan ketentuan perundang-undangan.

Rapat koordinasi menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap penyusunan maupun pelaksanaan Perda dan Perkada. Melalui forum ini, setiap daerah diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang berkualitas, tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Bagi Bapenda NTB, penguatan pengawasan regulasi memiliki arti penting karena menjadi landasan dalam penyelenggaraan kebijakan pendapatan daerah yang transparan, efektif, dan memberikan kepastian hukum.

Regulasi yang baik diyakini akan mendorong optimalisasi penerimaan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pengawasan Perda NTB Diperkuat Lewat Rakor Hukum

Selain menjadi ajang koordinasi, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai ruang bertukar pengalaman dan praktik terbaik antar daerah dalam menyusun kebijakan yang adaptif terhadap perkembangan regulasi nasional. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu memperkuat harmonisasi kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, Bidang Pengendalian dan Pembinaan Bapenda NTB menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui regulasi yang berkualitas dan implementatif.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *