Hukum
Beranda / Hukum / Satpol PP NTB Respons Aduan Warga, Turun Langsung Cek Lokasi

Satpol PP NTB Respons Aduan Warga, Turun Langsung Cek Lokasi

Satpol PP NTB (Foto: MT)
Satpol PP NTB (Foto: MT)

Mataram, Radardemokrasi.com – Satpol PP NTB Respons Aduan masyarakat dengan memperkuat koordinasi lintas daerah guna menjaga ketenteraman, ketertiban umum, serta kepatuhan terhadap pemanfaatan ruang.

Langkah tersebut diwujudkan melalui pemantauan langsung terhadap objek aduan di Jalan Gora Nomor 6, Kelurahan Sindu, Kota Mataram, pada Senin, 13 Juli.

Kegiatan yang melibatkan Satpol PP Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama Satpol PP Kota Mataram dipimpin Koordinator I I Gede Suta Bharata, S.E., M.Pd., didampingi 10 personel.

Tim diterjunkan untuk memperoleh gambaran faktual di lapangan sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam menyelesaikan persoalan yang dilaporkan masyarakat.

Satpol PP NTB Respons Aduan melalui pendekatan persuasif dengan mengedepankan koordinasi dan pengumpulan data lapangan.

Rapat Bulanan PN Dompu Genjot Kinerja Aparatur Hukum

Pemerintah daerah menilai penyelesaian persoalan seperti ini memerlukan komunikasi yang baik agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat.

Berdasarkan hasil pemantauan, objek aduan merupakan sebidang tanah kebun di sisi utara Jalan Gora Nomor 6 yang hingga kini belum berdiri bangunan.

Namun, pemilik lahan telah membangun jembatan sebagai akses menuju lokasi yang direncanakan akan dibangun rumah toko atau ruko. Pemilik lahan juga menyampaikan telah mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Meski demikian, Satpol PP NTB Respons Aduan menemukan akses keluar-masuk menuju lokasi masih terhambat oleh keberadaan lapak pedagang yang berada di depan lahan tersebut. Kondisi itu menjadi sumber aduan dari pemilik lahan karena dinilai mengganggu rencana pembangunan.

Hasil koordinasi dengan Satpol PP Kota Mataram mengungkapkan bahwa mediasi sebenarnya telah beberapa kali difasilitasi oleh kepala lingkungan, lurah, hingga pihak kecamatan.

Satresnarkoba Dompu Ringkus Terduga Pengedar Sabu

Namun, proses tersebut belum menghasilkan kesepakatan lantaran seluruh pihak yang berkepentingan belum hadir secara bersamaan dalam forum mediasi.

Karena itu, Satpol PP NTB Respons Aduan dengan terus membangun komunikasi lintas instansi sebagai upaya mencari solusi yang adil bagi seluruh pihak.

Hingga pemantauan berakhir, situasi di lokasi tetap aman dan kondusif. Satpol PP NTB Respons Aduan diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian sengketa melalui musyawarah, sementara Satpol PP NTB Respons Aduan menegaskan komitmen pemerintah menjaga ketertiban, kepastian hukum, dan kepentingan masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *