Mataram, Radardemokrasi.com – BRIN menjadikan KPU Provinsi NTB sebagai salah satu lokus kajian nasional dalam upaya memperkuat kapasitas kelembagaan penyelenggara pemilu. Kajian tersebut diharapkan melahirkan rekomendasi strategis guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu Nasional pada masa mendatang.
Kegiatan validasi data dan pengumpulan informasi berlangsung pada 23–25 Juni 2026 di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Selama proses penelitian, BRIN menggali berbagai pengalaman, praktik kelembagaan, serta tata kelola yang diterapkan KPU NTB dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada.
Ketua KPU Provinsi NTB, M. Khuwailid, memaparkan sejumlah pengalaman dan praktik baik yang telah diterapkan selama tahapan penyelenggaraan pemilu. Berbagai inovasi dan penguatan kelembagaan tersebut menjadi bagian penting dalam bahan kajian yang disusun BRIN.
Tim peneliti BRIN yang terdiri atas Novi Savarianti Fahrani dan Sharah Nataz Shilfa dari Direktorat Kebijakan Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan melakukan serangkaian validasi data, pengumpulan informasi, serta diskusi mendalam bersama jajaran KPU Provinsi NTB.
Menurut tim peneliti BRIN, kegiatan tersebut bertujuan memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai kapasitas kelembagaan KPU dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya sebagai penyelenggara pemilu. Hasil penelitian ini akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat kualitas tata kelola penyelenggaraan pemilu secara nasional.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para anggota KPU Provinsi NTB, Sekretaris KPU Provinsi NTB, serta pejabat struktural yang memberikan berbagai masukan dan informasi terkait penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu.


Komentar