Lombok Timur, Radardemokrasi.com – Bupati Lotim Soroti Beban BPJS dan Mutu Layanan RS dalam Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan, Kamis, 20 Agustus 2026. Forum itu berlangsung di Ruang Rapat Bupati Lombok Timur, dihadiri Bupati H. Haerul Warisin bersama Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik.
Pertemuan tersebut digelar dengan merujuk Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial serta Surat Edaran Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Nomor 26 Tahun 2025 tentang pelaksanaan forum kemitraan 2026.
Bupati mengatakan kesehatan bukan sekadar urusan pelayanan, melainkan kebutuhan dasar yang menentukan jalannya pembangunan daerah. Tanpa masyarakat yang sehat, kata dia, agenda pembangunan sulit berjalan optimal.
Besarnya jumlah peserta BPJS, menurut Warisin, ikut membuat beban pengeluaran pemerintah daerah meningkat. Namun pemerintah tidak ingin persoalan itu menjadi alasan untuk mengurangi kualitas pelayanan.
Pemerintah daerah, kata dia, terus mencari solusi bersama legislatif dengan mengedepankan keterbukaan dan transparansi.
“Semua informasi akan dibuka dan tidak disembunyikan,” ujar Warisin.
Ia meminta Kepala BPJS Kesehatan Lombok Timur memperkuat koordinasi dengan seluruh fasilitas kesehatan. Pelayanan harus cepat, responsif, dan tidak membuat masyarakat berhadapan dengan persoalan administratif berlarut-larut.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian ialah penghapusan peserta BPJS dari fasilitas kesehatan.
Bupati meminta kasus semacam itu segera ditangani. Jika peserta yang sebelumnya tercatat kemudian terhapus, pemerintah dan pihak terkait harus memastikan status kepesertaan kembali terlindungi.
Bupati juga menyoroti kualitas pelayanan secara menyeluruh.
Peningkatan mutu tenaga kesehatan, ketersediaan peralatan, hingga stok obat harus menjadi perhatian. Menurut dia, pelayanan kesehatan tidak cukup hanya tersedia, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara layak.
Kebersihan rumah sakit dan fasilitas kesehatan turut menjadi bagian penting. Lingkungan pelayanan yang bersih, kata Warisin, merupakan bagian dari mutu layanan sekaligus cerminan keseriusan pemerintah memberikan pelayanan publik.
Forum kemitraan itu akhirnya menjadi ruang untuk mempertemukan pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, serta pemangku kepentingan lainnya.
Persoalannya bukan hanya soal pembiayaan, tetapi memastikan jaminan kesehatan benar-benar hadir ketika masyarakat membutuhkan.


Komentar