Dompu, Radardemokfasi.com – Dandim 1614/Dompu, Letkol Czi Dedi Tri Sulistyo, S.I.P., menghadiri pemusnahan barang bukti dan barang rampasan tindak pidana yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Dompu, Selasa, 20 Oktober 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, dengan melibatkan sejumlah unsur aparat penegak hukum dan instansi pemerintah.
Pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap perkara pidana yang telah berkekuatan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan. Langkah tersebut bertujuan menindaklanjuti penyelesaian perkara sekaligus memastikan barang bukti yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan tidak kembali disalahgunakan.
Kehadiran Dedi Tri Sulistyo menjadi bentuk dukungan TNI Angkatan Darat terhadap pelaksanaan tugas aparat penegak hukum. Pertemuan sejumlah pejabat lintas instansi itu juga menjadi ruang koordinasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Dompu.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, Lusiana Bida, S.H., M.H.; Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Firdaus, S.H.; serta sejumlah pejabat dari lingkungan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Hj. Omiyati Fatimah, S.Sos., MPH.; Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Yani Hartono, S.P.; Kasi Hukum Polres Dompu, AKP Rusdi; Kepala BNNK Dompu, Jaidun; serta perwakilan BINDA NTB wilayah Dompu, Sultan.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan penegakan hukum membutuhkan koordinasi antarlembaga sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Kejaksaan, pengadilan, kepolisian, TNI, dan instansi pemerintah memiliki peran berbeda dalam mendukung terciptanya situasi daerah yang aman dan tertib.
Sinergi Bukan Sekadar Seremoni
Dalam pelaksanaannya, pemusnahan barang bukti juga berkaitan dengan kepastian hukum dan akuntabilitas penanganan perkara. Proses tersebut perlu dilaksanakan sesuai prosedur, dengan dokumentasi yang memadai serta keterbukaan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Bagi masyarakat, kepastian bahwa barang bukti ditangani sesuai ketentuan merupakan salah satu unsur penting untuk menjaga kepercayaan terhadap institusi penegak hukum. Karena itu, koordinasi lintas instansi perlu diwujudkan melalui pelaksanaan tugas yang profesional, transparan, dan konsisten.
Kodim 1614/Dompu menyatakan dukungannya terhadap terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Ke depan, sinergi tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi terus diperkuat melalui koordinasi nyata dalam menjaga stabilitas wilayah dan mendukung penegakan hukum di Kabupaten Dompu.


Komentar