Dompu kini benar-benar sedang berdiri di tepi jurang krisis fiskal. Ancaman itu bukan lagi sekadar kekhawatiran atau isu liar di ruang publik, melainkan mulai terlihat jelas dari kondisi APBD yang semakin tertekan akibat membengkaknya belanja pegawai. Dan di tengah situasi tersebut, ribuan PPPK mulai dibayangi satu pertanyaan besar: apakah mereka akan menjadi tumbal penyelamatan APBD?
Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Dompu saat ini disebut berada dalam tekanan sangat berat. Beban belanja pegawai dikabarkan mencapai sekitar Rp717,8 miliar. Angka itu mencakup gaji PNS, PPPK penuh waktu, DPRD, Bupati dan Wakil Bupati. Belum lagi PPPK paruh waktu yang tetap menjadi beban daerah melalui pos Belanja Barang dan Jasa.
Di saat yang sama, pemerintah pusat mulai menerapkan kebijakan ketat melalui Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) yang mewajibkan daerah menekan belanja pegawai maksimal 30 persen.
Namun persoalannya, Dompu disebut bahkan gagal memenuhi angka tersebut meski berbagai simulasi pengurangan anggaran telah dilakukan.
Fakta itu menjadi alarm keras bahwa APBD Dompu memang sedang tidak baik-baik saja.
Jika Transfer Ke Daerah (TKD) yang diterima Dompu pada Tahun Anggaran 2026 hanya sekitar Rp939 miliar, sementara belanja pegawai sendiri sudah mendekati Rp718 miliar, maka ruang fiskal daerah praktis nyaris habis hanya untuk membayar aparatur.
Padahal daerah juga harus membiayai pembangunan jalan, irigasi, pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, infrastruktur desa, pelayanan publik hingga kebutuhan darurat lainnya.
Ironisnya lagi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dompu masih tergolong lemah. Rata-rata PAD hanya sekitar Rp189 miliar per tahun, dan sebagian besar berasal dari dana yang sifatnya hanya “numpang lewat” seperti BLUD, BOS dan TPG. Sementara PAD murni dari pajak daerah dan kekuatan ekonomi lokal bahkan disebut belum mampu menembus Rp100 miliar per tahun.
Artinya, Dompu saat ini seperti daerah yang hidup dari dana transfer pusat tetapi dibebani pengeluaran pegawai yang terus membengkak dari tahun ke tahun.
Lalu pertanyaan paling menakutkan mulai muncul di tengah masyarakat:
Belanja apa lagi yang akan dipangkas Pemerintah Daerah Dompu agar belanja pegawai bisa turun ke angka 30 persen sesuai perintah pusat?
Apakah pembangunan akan dikorbankan?
Apakah pelayanan publik akan dipangkas?
Atau justru PPPK yang akan menjadi sasaran paling mudah untuk menyelamatkan APBD?
Pertanyaan itu kini terasa semakin relevan karena pemerintah daerah sendiri belum memberikan jawaban tegas ketika ditanya soal kemungkinan PPPK dirumahkan.
Diamnya pemerintah justru memunculkan spekulasi dan kekhawatiran yang lebih besar.
Sebab publik melihat ada ancaman nyata di depan mata.
Apalagi pemerintah daerah mengakui bahwa salah satu solusi terbesar agar APBD bisa bernapas adalah jika pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji PPPK menggunakan APBN.
Masalahnya, bagaimana jika pemerintah pusat tidak sanggup atau tidak mau mengambil alih?
Bagaimana jika pusat justru tetap membebankan seluruh pembayaran PPPK kepada daerah?
Maka situasinya bisa berubah menjadi sangat berbahaya.
Karena ketika pusat dan daerah sama-sama bertahan, sementara kewajiban pembayaran gaji terus berjalan, maka akan muncul satu pertanyaan brutal: siapa yang akan membayar gaji PPPK?
Dan jika kemampuan fiskal benar-benar tidak cukup, apakah Pemerintah Kabupaten Dompu di bawah kepemimpinan Bupati Bambang Firdaus akan mengambil langkah ekstrem berupa perumahan massal PPPK?
Pertanyaan itu kini tidak lagi terdengar berlebihan.
Terlebih di lapangan mulai muncul fakta mengenai kelebihan ASN di beberapa sektor, khususnya tenaga guru. Distribusi yang tidak merata, kekurangan jam mengajar hingga dugaan rendahnya produktivitas sebagian ASN dan PPPK mulai menjadi pembicaraan serius di tengah masyarakat.
Jika tekanan fiskal semakin memburuk, maka bukan tidak mungkin pemerintah mulai melakukan seleksi ketat terhadap pegawai yang dianggap tidak produktif atau minim kontribusi.
Dan di sinilah posisi PPPK menjadi sangat rentan.
Karena secara politik PPPK memang diangkat negara, tetapi secara fiskal banyak daerah ternyata belum benar-benar siap menanggung konsekuensi jangka panjang pembiayaannya.
Selama ini pengangkatan PPPK selalu dipromosikan sebagai solusi penghapusan honorer dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja pemerintah. Namun kini banyak daerah mulai menghadapi kenyataan pahit: jumlah pegawai naik drastis, tetapi kemampuan fiskal daerah tidak ikut tumbuh.
Dompu hanyalah salah satu contoh yang paling nyata.
Yang lebih mengkhawatirkan, jika situasi ini tidak segera diselesaikan, maka Dompu bisa masuk dalam jebakan krisis fiskal permanen: APBD habis untuk belanja pegawai, pembangunan lumpuh, PAD tidak berkembang, investasi melemah, pelayanan publik menurun, dan daerah semakin bergantung pada transfer pusat.
Ini bukan lagi sekadar persoalan administrasi anggaran.
Ini sudah menyangkut masa depan ribuan keluarga PPPK, stabilitas birokrasi daerah, pelayanan publik, hingga arah keberlangsungan keuangan Kabupaten Dompu dalam beberapa tahun mendatang.
Pemerintah daerah tidak bisa terus memilih diam di tengah situasi seperti ini.
Jika memang tidak ada ancaman perumahan PPPK, maka pemerintah harus berani menyampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kepanikan.
Namun jika ancaman itu memang nyata, maka publik juga berhak mengetahui sejauh mana kondisi APBD Dompu sebenarnya sudah berada dalam fase darurat fiskal. [M. Aulia]


Komentar