Pendidikan
Beranda / Pendidikan / Dana BOS Gelap di Sekolah, Dikpora Dompu Janji “Tata Ulang” 

Dana BOS Gelap di Sekolah, Dikpora Dompu Janji “Tata Ulang” 

Gambar ilustrasi dihasilkan oleh kecerdasan buatan (AI)
Gambar ilustrasi dihasilkan oleh kecerdasan buatan (AI)

DOMPU, Radardemokrasi.com – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang setiap tahun mengalir miliaran rupiah ke SD dan SMP di Kabupaten Dompu ternyata belum sepenuhnya diumumkan secara terbuka kepada publik.

Di sejumlah sekolah, papan informasi maupun baliho penggunaan Dana BOS masih sulit ditemukan.

Padahal, keterbukaan penggunaan anggaran pendidikan menjadi kewajiban yang diatur pemerintah melalui petunjuk teknis pengelolaan Dana BOSP.

Sekolah diwajibkan menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar penggunaan dana negara dapat diketahui wali murid dan masyarakat.

Dalam praktiknya, keterbukaan itu biasanya diwujudkan melalui pemasangan papan informasi atau baliho rincian penggunaan Dana BOS di lingkungan sekolah. Mulai dari jumlah dana diterima, tahap pencairan, hingga rincian belanja sekolah.

Sekolah bukan “Lapak Politik”: Saat Tim Sukses Mulai Mengendus Kursi Kepsek di Dompu

Namun fakta di lapangan menunjukkan masih ada sekolah yang belum mempublikasikan penggunaan Dana BOS secara terbuka.

Sorotan terhadap lemahnya transparansi itu akhirnya direspons Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Dompu.

“Insya Allah kita akan tata ulang, sebagai perbaikan sesuai aturan ke depannya,” ujar Iksan.

Ia menegaskan keterbukaan informasi penggunaan Dana BOS seharusnya menjadi kewajiban setiap sekolah.

“Seharusnya memang demikian, ini sebagai bentuk keterbukaan informasi publik,” katanya.

Demo Hardiknas: Mahasiswa Geruduk Kantor Kemendiktisaintek

Aturan pengelolaan Dana BOS sendiri menempatkan transparansi sebagai prinsip utama penggunaan anggaran pendidikan.

Sekolah tidak hanya diwajibkan menyusun laporan pertanggungjawaban, tetapi juga membuka informasi penggunaan dana kepada masyarakat.

Minimnya papan informasi penggunaan Dana BOS dinilai berpotensi melemahkan kontrol publik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan di sekolah. Di tengah besarnya dana yang dikucurkan pemerintah setiap tahun.

Kini perhatian tertuju pada langkah nyata Dikpora. Apakah penataan ulang transparansi Dana BOS benar-benar dijalankan, atau kembali berhenti sebatas janji pembinaan tahunan?

Skandal BOS SDN Di Pekat Meledak: Lima Nama Kunci Disorot, LSM Desak Pemanggilan dan Ancaman Pidana Mengintai

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *