Sumbawa, Radardemokrasi.com Jembatan Lito Rusak menjadi salah satu pekerjaan rumah infrastruktur yang kini dibawa Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., ke pemerintah pusat. Selasa (3/11/2026), Jarot mendatangi Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI di Jakarta untuk memperjuangkan dukungan anggaran pemulihan jembatan di Kecamatan Moyo Hulu tersebut.
Dalam audiensi itu, Jarot didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa, Kepala Pelaksana BPBD beserta jajaran. Rombongan diterima Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Dr. Ir. Afrial Rosya, M.A., M.Si.
Agenda utamanya bukan sekadar menyampaikan laporan kerusakan. Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengajukan proposal Dana Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) untuk menangani Jembatan Lito yang terdampak bencana alam pada 2023.
Bagi masyarakat Moyo Hulu, jembatan tersebut bukan bangunan pelengkap. Jalur ini menjadi penghubung aktivitas antarwilayah, termasuk distribusi hasil ekonomi, perjalanan anak sekolah, hingga akses warga menuju fasilitas kesehatan.
Kerusakan infrastruktur itu membuat persoalan pemulihan tidak bisa dipandang hanya dari sisi konstruksi. Ada aktivitas masyarakat yang ikut bergantung pada kepastian kapan akses tersebut kembali berfungsi secara layak.
Jarot menilai dukungan pemerintah pusat sangat dibutuhkan. Menurutnya, Jembatan Lito merupakan urat nadi masyarakat. Ketika akses terganggu, dampaknya merembet ke mobilitas warga, kegiatan ekonomi, pendidikan, dan pelayanan kesehatan.
Selain jembatan, rombongan Pemkab Sumbawa juga membawa dua usulan lain. Keduanya menyangkut pembangunan sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air bersih serta bantuan kendaraan operasional guna memperkuat penanganan kebencanaan di daerah.
Tiga usulan tersebut memperlihatkan bahwa kebutuhan pemulihan tidak hanya berkutat pada infrastruktur penghubung. Ketersediaan air bersih dan kesiapan operasional penanggulangan bencana juga menjadi bagian dari pekerjaan yang membutuhkan dukungan.
Kini, bola berada pada tindak lanjut BNPB. Proposal yang dibawa ke Jakarta masih harus melewati mekanisme dan ketentuan yang berlaku sebelum memperoleh kepastian dukungan.
Masyarakat tentu tidak cukup hanya mendengar kabar audiensi dan pengajuan proposal. Mereka menunggu kepastian kapan Jembatan Lito diperbaiki. Sebab, bagi warga yang setiap hari bergantung pada jalur tersebut, pemulihan bukan sekadar urusan administrasi anggaran, melainkan kebutuhan yang sudah lama menunggu jawaban.


Komentar