Kota Bima, Radardemokrasi.com – Pemerintah Kota Bima mempercepat proses pembebasan lahan untuk mendukung Normalisasi Sungai Melayu yang selama ini tertunda akibat persoalan penetapan nilai ganti rugi serta negosiasi dengan warga terdampak. Langkah percepatan itu menjadi bagian penting agar proyek pengendalian banjir yang didanai melalui kerja sama Japan International Cooperation Agency (JICA) dapat segera berjalan sesuai jadwal.
Komitmen mempercepat Normalisasi Sungai Melayu dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, di ruang kerjanya, Selasa, 4 Agustus 2026. Rapat tersebut dihadiri organisasi perangkat daerah terkait untuk menyamakan langkah penyelesaian administrasi, pembebasan lahan, dan koordinasi teknis di lapangan.
Feri Sofiyan menegaskan seluruh tahapan harus dipercepat tanpa mengabaikan hak masyarakat. Menurutnya, Normalisasi Sungai Melayu merupakan proyek strategis yang akan mengurangi risiko banjir yang selama ini menjadi ancaman bagi ribuan warga Kota Bima ketika curah hujan tinggi.
Selain mempercepat proses administrasi, pemerintah juga mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar penyelesaian pembebasan lahan berlangsung transparan dan menghasilkan kesepakatan yang adil bagi seluruh pihak. Dengan demikian, Normalisasi Sungai Melayu diharapkan tidak lagi mengalami keterlambatan.
Sejumlah warga menyambut positif percepatan tersebut. Ahmad, warga Kelurahan Melayu, mengaku senang karena proyek itu dinilai menjadi harapan besar untuk mengurangi banjir yang kerap merendam permukiman. Hal senada disampaikan Siti Rahma, warga Kota Bima, yang berharap pembangunan segera dimulai agar masyarakat merasakan manfaat nyata.
Pemerintah optimistis, melalui sinergi semua pihak, Normalisasi Sungai Melayu dapat segera memasuki tahap pelaksanaan fisik. Keberhasilan proyek ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam pengendalian banjir sekaligus meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan kualitas lingkungan bagi masyarakat Kota Bima. Normalisasi Sungai Melayu menjadi prioritas yang harus dituntaskan demi kepentingan publik.


Komentar