Kota Bima, Radardemokrasi.com – Kekayaan Intelektual Bima Dipetakan, Potensi Daerah Dibidik menjadi agenda penting Pemerintah Kota Bima untuk membaca ulang kekayaan daerah yang selama ini mungkin luput dari perhatian.
Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, memimpin rapat pemetaan potensi Kekayaan Intelektual (KI) di Ruang Rapat Wali Kota Bima, Rabu, 26 Agustus 2025.
Rapat tersebut mempertemukan sejumlah unsur pemerintah dan organisasi masyarakat. Hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, Kepala Dispapur, Sekretaris BRIDA, perwakilan Koperindag, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, GOW, serta TP PKK Kota Bima.
Pertemuan itu tidak sekadar membicarakan urusan administrasi kekayaan intelektual. Pemerintah didorong mengidentifikasi berbagai potensi lokal yang memiliki nilai ekonomi, budaya, sosial, maupun strategis apabila dikelola dan mendapatkan perlindungan hukum.
I Gusti Putu Milawati menyampaikan bahwa Kota Bima memiliki beragam kekayaan daerah. Potensi tersebut tidak hanya berupa aset fisik, tetapi juga kekayaan tidak berwujud yang membutuhkan perhatian serius.
Kekayaan intelektual dapat mencakup berbagai karya, produk, identitas, pengetahuan tradisional, maupun potensi lokal yang memiliki ciri khas. Tanpa pemetaan dan perlindungan, sejumlah potensi daerah berisiko tidak berkembang secara maksimal atau bahkan dimanfaatkan pihak lain.
Karena itu, pemetaan menjadi tahap awal untuk mengetahui apa yang dimiliki Kota Bima. Dari sana, pemerintah dapat menentukan potensi mana yang perlu dikembangkan, didaftarkan, dan diberikan perlindungan sesuai ketentuan.
Langkah tersebut juga membuka peluang agar kekayaan lokal tidak berhenti sebagai identitas daerah. Dengan pengelolaan yang tepat, potensi tersebut dapat diarahkan menjadi bagian dari penguatan ekonomi masyarakat dan daya saing daerah.
Rapat ini sekaligus menunjukkan pentingnya kerja lintas sektor. Dinas teknis, lembaga riset, organisasi perempuan, hingga kelompok masyarakat memiliki kemungkinan menyimpan informasi mengenai potensi KI yang belum terdokumentasikan.
Tantangannya kini bukan sekadar menemukan potensi. Pemerintah perlu memastikan hasil pemetaan berlanjut menjadi perlindungan, pengembangan, promosi, dan pemanfaatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bima.


Komentar