Dompu, Radardemokrasi.com – Lamsida Guncang DPRD kembali menggema dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRD Kabupaten Dompu, Kamis, 16 Juli 2026, pukul 10.00 Wita, di ruang rapat DPRD.
Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Advokasi Sipil Daerah (Lamsida) Kabupaten Dompu menyampaikan aspirasi terkait maraknya peredaran narkoba yang dinilai telah memasuki kondisi darurat.
Forum tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD bersama kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, kepala kelurahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur masyarakat lainnya. Lamsida Guncang DPRD menjadi tema yang terus mengemuka dalam pembahasan, mengingat semakin meluasnya peredaran narkoba hingga ke lingkungan desa dan kelurahan.
Dalam forum itu, para peserta menegaskan bahwa kejahatan narkotika merupakan Extra Ordinary Crime atau kejahatan luar biasa. Karena itu, penanganannya tidak cukup hanya mengandalkan penindakan biasa, tetapi membutuhkan kolaborasi yang kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat.
Lamsida Guncang DPRD juga menjadi bentuk tekanan moral kepada seluruh pemangku kepentingan agar segera menghadirkan langkah konkret.
Para aktivis menilai penegakan hukum harus diperkuat melalui tindakan yang tegas dan transparan dari Polres Dompu, disertai pengawasan yang melibatkan masyarakat.
Selama ini, Lamsida bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di Dompu berkali-kali menyuarakan keresahan atas maraknya peredaran narkoba.
Mereka terus mendesak lahirnya solusi praktis yang mampu memutus jaringan peredaran barang haram tersebut. Lamsida Guncang DPRD menjadi simbol bahwa persoalan narkoba tidak boleh lagi dipandang sebagai masalah biasa.
Dukungan masyarakat pun terus mengalir. Ria, warga Dorotangga, mengaku senang karena masih ada LSM yang berani mengawal persoalan narkoba hingga tuntas.
Menurutnya, keberanian seperti itu menjadi harapan masyarakat yang selama ini menginginkan lingkungan yang aman bagi generasi muda.
Hal senada disampaikan Ririn, warga Kelurahan Simpasai. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan Lamsida yang memperjuangkan pemberantasan narkoba. Baginya, Lamsida Guncang DPRD merupakan langkah positif untuk mendorong pemerintah dan aparat bergerak lebih cepat.
Aspirasi masyarakat tersebut diharapkan menjadi titik awal lahirnya kebijakan nyata demi menyelamatkan Kabupaten Dompu dari ancaman narkotika.


Komentar