Hukum
Beranda / Hukum / Resort Kempo Bongkar Perambahan Baru di So Jati

Resort Kempo Bongkar Perambahan Baru di So Jati

Bongkar Perambahan Baru di So Jati (Foto: RS)
Bongkar Perambahan Baru di So Jati (Foto: RS)

Dompu, Radardemokrasi.com – Resort Kempo kembali menunjukkan keseriusannya menjaga kawasan hutan dari ancaman perambahan ilegal. Resort Kempo bergerak cepat setelah menemukan bukaan hutan baru di kawasan So Mada Oi Kaleli atau So Jati.

Resort Kempo memastikan pengawasan diperketat, sementara Resort Kempo terus mengumpulkan bukti lapangan. Langkah Resort Kempo ini menjadi peringatan bahwa aktivitas perusakan hutan tidak akan dibiarkan berkembang.

Selasa, 14 Juli 2026, seluruh personel Resort Kempo mengawali kegiatan dengan apel pagi di Kantor Resort Kempo. Apel dipimpin langsung Kepala Resort, Rusly, S.Pd., sebagai bagian dari penyamaan arah tugas, pembagian tanggung jawab, sekaligus penegasan pentingnya pengawasan kawasan hutan sebelum personel diterjunkan ke lapangan.

Usai apel, tim patroli bergerak menuju kawasan hutan So Mada Oi Kaleli atau So Jati yang berada di wilayah atas Hutan Kemasyarakatan (HKM) Desa Tolo Kalo, Kecamatan Kempo. Kawasan tersebut selama ini menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian karena memiliki potensi gangguan terhadap kelestarian hutan.

Setibanya di lokasi, personel menemukan indikasi perambahan baru yang diperkirakan berlangsung sekitar sepekan terakhir. Bukaan lahan itu diperkirakan mencapai sekitar dua hektare. Temuan tersebut langsung direspons dengan meningkatkan pemantauan guna mencegah aktivitas serupa meluas ke area lain.

Resort Pekat Gagalkan Perambahan Hutan Tambora

Sebagai langkah awal penanganan, seluruh bukti lapangan didokumentasikan secara menyeluruh. Tim juga melakukan pengambilan titik koordinat menggunakan perangkat pemetaan untuk memastikan batas lokasi perambahan dapat ditetapkan secara akurat. Seluruh data tersebut menjadi dasar penyusunan laporan resmi kepada pimpinan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

Tidak berhenti pada pendataan, Resort juga merencanakan penelusuran terhadap pihak yang diduga terlibat dalam pembukaan kawasan hutan tersebut. Sosialisasi mengenai aturan kehutanan dan sanksi atas pelanggaran akan terus dilakukan kepada masyarakat sekitar sebagai upaya pencegahan.

Di sisi lain, rencana pemulihan kawasan melalui penanaman kembali pada lahan yang telah dibuka juga mulai disiapkan.

Pengawasan rutin akan ditingkatkan dengan patroli berkala agar setiap indikasi pelanggaran dapat dideteksi lebih cepat. Langkah ini diharapkan mampu menjaga kelestarian kawasan hutan sekaligus menekan praktik perambahan yang mengancam fungsi ekologis hutan di wilayah Kecamatan Kempo.

Resort Sanggar Gagalkan Aksi Perambahan Hutan Kritis

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *