Hukum
Beranda / Hukum / Polsek Kempo Bongkar Komplotan Curanmor, Satu DPO

Polsek Kempo Bongkar Komplotan Curanmor, Satu DPO

Polsek Kempo Bongkar Curanmor (Foto: PK)
Polsek Kempo Bongkar Curanmor (Foto: PK)

Dompu, Radardemokrasi.com – Polsek Kempo Bongkar kembali menjadi sorotan setelah Tim Opsnal Polsek Kempo berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Polsek Kempo Bongkar menjadi bukti komitmen aparat dalam menjaga keamanan wilayah, sekaligus memberikan peringatan keras kepada pelaku kejahatan bahwa ruang gerak mereka semakin sempit.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026 sekitar pukul 10.30 Wita. Tim Opsnal Polsek Kempo di bawah pimpinan Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, S.H., bergerak setelah melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat. Polsek Kempo Bongkar menjadi rangkaian keberhasilan aparat dalam mengusut tindak pidana secara cepat dan terukur.

Dua kasus yang berhasil diungkap yakni pencurian sepeda motor Honda Blade yang dilaporkan pada 19 Juni 2026 di depan Kantor Bank NTB Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, serta pencurian Honda Scoopy yang dilaporkan pada 10 Juli 2026 di rumah korban di Desa Ta’a, Kecamatan Kempo.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi dua terduga pelaku yang disamarkan dengan inisial F. (28), warga Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, yang kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO), serta J. (37), warga Desa Mbuju, Kecamatan Kilo. Polsek Kempo Bongkar kemudian bergerak menuju rumah J. dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian dan sesuai dengan laporan para korban. Barang bukti bersama terduga pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Kempo untuk menjalani proses hukum, sementara pengejaran terhadap pelaku F. masih terus dilakukan. Polsek Kempo Bongkar menjadi penegasan bahwa kepolisian tidak akan berhenti sebelum seluruh pelaku berhasil ditangkap.

Perkuat Sinergitas, Rutan Praya Gandeng Polresta

Warga Desa Dorokobo, Kecamatan Kempo, Syahbudin, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tersebut. Menurutnya, langkah cepat Polsek Kempo telah menjawab keresahan masyarakat yang selama ini khawatir terhadap maraknya pencurian kendaraan bermotor.

Ia berharap kepolisian terus meningkatkan patroli dan penindakan agar pelaku kejahatan tidak lagi merasa aman beroperasi di wilayah Kecamatan Kempo.

Syahbudin juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat kepolisian melalui penyampaian informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Dukungan masyarakat, menurutnya, menjadi kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak kriminal.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *