Daerah
Beranda / Daerah / Mutakun Desak Disperindak Hadiri RDPU Soal MBG

Mutakun Desak Disperindak Hadiri RDPU Soal MBG

Ruang Rapat RDPU (Foto: AL)
Ruang Rapat RDPU (Foto: AL)

Dompu, Radardemokrasi.com – Ketua DPRD Dompu Mutakun memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruang rapat DPRD Dompu, Kamis, 25 Juni 2026. Agenda rapat membahas persoalan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Dompu atas usulan Lembaga Kebijakan Publik yang dipimpin Irfan Samudra.

Rapat dihadiri sejumlah pihak terkait. Namun hingga pukul 14.29 Wita, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindak) Kabupaten Dompu yang diundang belum juga hadir. Kondisi itu memicu protes dari kalangan masyarakat sipil yang menilai pemerintah daerah tidak serius merespons persoalan MBG.

Menanggapi desakan peserta rapat, Ketua DPRD Dompu Mutakun langsung menghubungi Kepala Disperindak melalui sambungan telepon. Dalam percakapan tersebut, Kepala Disperindak menjelaskan bahwa dirinya sedang berada di Mataram sehingga tidak dapat menghadiri RDPU.

Perwakilan masyarakat sipil, Dedi Kusnadin, mempertanyakan ketidakhadiran Kepala Disperindak yang hanya mengirim perwakilan bidang teknis. Ia juga menyoroti Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah yang dinilainya menghindari pembahasan mengenai tata kelola MBG.

“Ada apa Kepala Disperindak tidak hadir? Setiap kami mengundang untuk membahas MBG, mereka selalu menghindar. Kalau kondisinya seperti ini terus, saya minta seluruh kegiatan MBG di Dompu ditutup sementara sampai persoalan ini menjadi jelas,” tegas Dedi.

Resort Kempo Perkuat Pengawasan Hutan Bersama Desa

Ia juga memperingatkan akan menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar apabila pemerintah daerah tetap tidak menunjukkan itikad menghadiri forum-forum resmi yang membahas persoalan tersebut.

Kritik serupa disampaikan Jhon Edison. Menurutnya, masyarakat sipil memiliki kepekaan terhadap kondisi sosial yang berkembang, namun pemerintah daerah justru tidak pernah hadir dalam forum yang membahas persoalan tersebut.

“Kami ini dianggap apa? Kami hadir karena peduli terhadap kondisi sosial masyarakat. Tetapi pemerintah daerah justru tidak pernah hadir. Ada apa dengan pemerintah daerah?” ujarnya.

Jhon juga menduga ketidakhadiran unsur pemerintah daerah dalam RDPU menunjukkan lemahnya komitmen untuk memberikan penjelasan kepada publik. Dugaan tersebut disampaikannya sebagai bentuk kritik dalam forum rapat.

Menanggapi berbagai kritik tersebut, Ketua DPRD Dompu Mutakun menyatakan akan meneruskan seluruh aspirasi, kritik, serta keberatan yang disampaikan peserta RDPU melalui grup WhatsApp pemerintah daerah agar menjadi perhatian seluruh pihak terkait.

BRIN Kaji KPU NTB, Rumuskan Strategi Pemilu Nasional

Mutakun juga memastikan pembahasan mengenai tata kelola MBG tidak berhenti pada rapat hari ini. DPRD Dompu akan menjadwalkan kembali RDPU dengan menghadirkan seluruh pihak yang sebelumnya berhalangan hadir agar persoalan MBG dapat dibahas secara komprehensif dan terbuka.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *