Lombok Timur, Radardemokrasi.com – Petani Sembalun menagih kepastian lahan dalam pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Rabu, 12 Agustus 2026. Pertemuan berlangsung di Aula Pendopo Bupati Lombok Timur, Selong, dengan menghadirkan para petani penggarap lahan milik PT Sembalun Kusuma Emas (PT SKE).
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin didampingi Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik serta jajaran GTRA membuka ruang dialog tersebut. Pemerintah daerah menegaskan persoalan penguasaan lahan harus diselesaikan melalui data, aturan hukum, dan komunikasi antarpihak.
Haerul mengatakan pemerintah memiliki kewajiban memastikan masyarakat hidup aman, nyaman, dan sejahtera. Ia mengakui persoalan kepemilikan lahan tidak hanya terjadi di Sembalun, tetapi juga muncul di sejumlah wilayah lain.
“Saya akan membela kepentingan masyarakat, namun pembelaan itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Haerul.
Ia meminta kejaksaan dan Badan Pertanahan Nasional memberikan penjelasan teknis mengenai status aset serta aspek hukum yang berkaitan dengan lahan tersebut.
Petani juga didorong berkonsultasi dengan kejaksaan agar setiap langkah memiliki pijakan hukum.
Menurut Bupati, forum GTRA bukan ruang untuk menetapkan perkara pidana ataupun perdata. Data yang terkumpul, kata dia, dapat diserahkan kepada lembaga berwenang untuk diproses sesuai mekanisme hukum sehingga persoalan tidak berkembang menjadi konflik terbuka di lapangan.
Pemerintah daerah juga memastikan APBD diarahkan untuk mendukung proses pendataan dan verifikasi.
Di tengah tuntutan Petani Sembalun menagih kepastian lahan, Kepala Kantor Pertanahan Lombok Timur Supriyadi menjelaskan forum GTRA bukan arena pembagian tanah.
Forum tersebut menjadi sarana membangun kepastian hukum dan sosial melalui data, dialog, serta reforma agraria.
Roadmap penyelesaian dimulai Agustus dengan penyepakatan alur penyelesaian. September-Oktober dilakukan inventarisasi penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah (IP4T). November dijadwalkan verifikasi dan validasi data.
Tahap berikutnya akan disusun berdasarkan hasil verifikasi dan ketentuan hukum yang berlaku.
Pemerintah berharap proses tersebut menghasilkan jalan keluar yang adil, terukur, dan tidak menimbulkan persoalan baru.
Pemerintah berharap dialog dan verifikasi berjalan transparan, sehingga kepastian hukum tercapai tanpa mengorbankan kepentingan petani dan ketertiban masyarakat.


Komentar