Dompu, Radardemokrasi.com – Tiga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Bawaslu Kabupaten Dompu mengikuti Orientasi PPPK Kurikulum Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Tahun 2026 yang digelar secara daring, Senin, 22 Juni 2026.
Peserta dari Bawaslu Dompu yakni Saharudin, Jubair, dan Raodatul Janah. Kegiatan tersebut dipantau Kepala Subbagian Administrasi Agus Awaluddin bersama Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas Mahisa Mareati serta Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Endang Dewi Nurni.
Ketua Bawaslu Provinsi NTB, Itratip, mengatakan orientasi menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman baru bagi ASN, terutama setelah beralih status dari tenaga kontrak menjadi PPPK.
Menurut dia, perubahan status tersebut harus diikuti dengan pemahaman terhadap Undang-Undang ASN, kode etik, dan disiplin dalam menjalankan tugas.
Ia berharap orientasi mampu membentuk pola pikir ASN yang profesional serta meningkatkan kesadaran peserta terhadap tanggung jawab sebagai aparatur negara.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTB, Wawan Dermawan, menjelaskan orientasi bertujuan memperdalam pemahaman peserta mengenai organisasi, tugas, fungsi, dan perilaku ASN di lingkungan Bawaslu.
Ia mengingatkan hasil orientasi menjadi bagian dari evaluasi.
Peserta yang belum memenuhi ketentuan kelulusan akan diwajibkan mengikuti orientasi pada kelas berikutnya.


Komentar