DOMPU, Radardemokrasi.com – Direktur RSUD Dompu, Fitratul Ramadhan, mengakui pengelolaan dana gendut BLUD RSUD Dompu mengalir melalui bank nasional sudah berlangsung sejak sebelum dirinya menjabat. Dana BLUD tersebut disebut dikelola melalui Bank Negara Indonesia hingga terakhir berpindah ke Bank Syariah Indonesia, sementara Bank NTB Syariah digunakan untuk pembayaran gaji pegawai.
“Saya hanya lanjutkan kebijakan lama.” Fitrah
Pernyataan itu disampaikan Fitratul Ramadhan saat dikonfirmasi terkait perpindahan rekening dana BLUD RSUD Dompu yang belakangan menjadi perhatian publik.
“Sebelum saya jadi direktur, RSUD Dompu sudah kerja sama dengan BNI kemudian BSI untuk dana BLUD. Di Bank NTB Syariah untuk gaji. Saya hanya melanjutkan dari manajemen lama saja,” ujarnya.
Keterangan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai alasan dana BLUD rumah sakit daerah lebih banyak ditempatkan di bank nasional dibanding bank milik daerah. Apalagi dana gendut BLUD RSUD Dompu dinilai memiliki nilai anggaran besar dan berkaitan langsung dengan pengelolaan layanan kesehatan masyarakat.
Selain mempertanyakan dasar perpindahan rekening, publik juga menyoroti mekanisme persetujuan kerja sama antarbank, termasuk apakah kebijakan tersebut telah melalui persetujuan pemerintah daerah atau instansi pengelola keuangan daerah.
Hingga kini, pihak RSUD Dompu belum menjelaskan secara rinci total dana BLUD yang ditempatkan di masing-masing bank, dokumen perpindahan rekening, maupun keuntungan yang diperoleh rumah sakit dari kerja sama dengan bank nasional tersebut.


Komentar