Hukum
Beranda / Hukum / Sidang Keliling PN Dompu di Desa Lanci Permudah Layanan Hukum Warga

Sidang Keliling PN Dompu di Desa Lanci Permudah Layanan Hukum Warga

Sidang Keliling PN Dompu (Foto: PN)
Sidang Keliling PN Dompu (Foto: PN)

Dompu, Radardemokrasi.com – Program sidang keliling PN Dompu kembali dilaksanakan sebagai bentuk peningkatan pelayanan hukum yang lebih dekat kepada masyarakat. Kegiatan ini digelar di Kantor Desa Lanci, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Jumat, 19 Juni 2026.

Kegiatan sidang keliling PN Dompu tersebut dipimpin oleh YM. Mario Sodikim, S.H., M.Kn. selaku Hakim, didampingi Siti Rahmah sebagai Panitera Pengganti dan Nurmala sebagai Jurusita dalam perkara permohonan nomor 12/Pdt.P/2026/PN Dpu. Pelaksanaan sidang di desa ini menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan pelayanan hukum hingga ke tingkat desa.

Warga Desa Lanci menyambut baik kehadiran sidang keliling PN Dompu, karena dinilai sangat membantu dalam mengurus perkara tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kabupaten.

Program ini juga dianggap lebih efisien dari sisi waktu dan biaya.

Salah satu warga, Mariama, menyampaikan rasa terbantunya atas layanan tersebut. Ia menuturkan bahwa kehadiran pengadilan langsung di desa sangat memudahkan masyarakat kecil.

Warga Huu Deklarasi Tolak Narkoba, Siap Blokir Jalan

“Kami merasa sangat terbantu, karena tidak perlu lagi ke Dompu untuk urusan sidang,” ujarnya.

Program sidang keliling PN Dompu ini dinilai sebagai bentuk nyata pelayanan publik yang humanis, cepat, dan menjangkau masyarakat di wilayah pedesaan, sekaligus memperkuat kepercayaan warga terhadap lembaga peradilan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *