Kota Bima, Radardemokrasi.com – Sampah Liar Kepung Masjid Agung kembali menjadi sorotan setelah tumpukan limbah ditemukan di area belakang Masjid Agung Al-Muwahhidin, Kelurahan Pane, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Selasa, 30 Juni 2026.
Temuan itu memunculkan kembali persoalan lama yang belum juga terselesaikan meski berbagai imbauan telah disampaikan pemerintah.
Di lokasi, Sampah Liar Kepung Masjid Agung tampak didominasi potongan kayu dan dedaunan.
Selain itu, petugas juga menemukan potongan seng, besi, serta berbagai jenis sampah plastik yang dibuang secara sembarangan. Kondisi tersebut dinilai mencoreng wajah kawasan yang berada di sekitar rumah ibadah.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima menyampaikan teguran keras kepada pihak-pihak yang masih membuang sampah di lokasi tersebut. Menurut DLH, perilaku itu bukan sekadar mengganggu kebersihan dan keindahan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan pencemaran serta menyumbat saluran drainase yang berujung pada persoalan lingkungan lebih luas.
DLH menegaskan, Sampah Liar Kepung Masjid Agung tidak boleh terus berulang. Kesadaran masyarakat dinilai menjadi kunci utama untuk memutus kebiasaan membuang sampah sembarangan yang hingga kini masih ditemukan di sejumlah titik di Kota Bima.
Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan pengangkutan sampah yang telah disediakan pemerintah.
Warga juga diminta membuang sampah pada tempat yang telah ditentukan agar kebersihan lingkungan tetap terjaga dan tidak memicu dampak negatif bagi kesehatan maupun kenyamanan warga sekitar.
Selain itu, Sampah Liar Kepung Masjid Agung diharapkan menjadi perhatian bersama. DLH meminta masyarakat tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik pembuangan sampah ilegal melalui Hotline Aduan Sampah yang telah disediakan.
Menurut DLH, partisipasi aktif masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.
Pemerintah berharap Sampah Liar Kepung Masjid Agung menjadi peringatan bahwa menjaga kebersihan bukan hanya tugas petugas kebersihan, melainkan tanggung jawab seluruh warga.
Dengan kepedulian bersama, Sampah Liar Kepung Masjid Agung tidak lagi menjadi pemandangan yang terus berulang di Kota Bima.
DLH memastikan pengawasan diperketat serta mengajak seluruh warga konsisten menjaga kebersihan demi Kota Bima yang berkelanjutan.


Komentar