Bima, Radardemokrasi.com – KPU Kabupaten Bima menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026 sebanyak 399.261 pemilih melalui Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar di Aula KPU Kabupaten Bima, Kamis, 2 Juli 2026. KPU Kabupaten Bima menegaskan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih menjelang tahapan pemilu berikutnya.
Rapat pleno dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bima, Bawaslu Kabupaten Bima, Kejaksaan Negeri Bima, Polres Bima, Polres Bima Kota, Kodim 1608/Bima, Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah IV, serta perwakilan partai politik tingkat Kabupaten Bima.
Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin, mengatakan rapat rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilaksanakan secara berkala setiap triwulan.
Menurut dia, mekanisme tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. KPU Kabupaten Bima juga terus memperbarui data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Ady mengharapkan seluruh partai politik aktif memperbarui data kepengurusan sehingga informasi yang tersimpan dalam SIPOL tetap sesuai dengan kondisi aktual.
Langkah itu dinilai mendukung tertib administrasi kepemiluan sekaligus memperkuat kualitas penyelenggaraan pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin, menekankan pentingnya pemutakhiran data pemilih secara menyeluruh. Menurutnya, koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil perlu terus diperkuat agar kualitas data pemilih semakin baik. Ia juga meminta partai politik aktif mengawal seluruh tahapan pemutakhiran data. KPU Kabupaten Bima diharapkan terus menjaga keterbukaan proses tersebut.
Berdasarkan hasil rapat pleno, jumlah DPB Triwulan II ditetapkan sebanyak 399.261 pemilih, terdiri atas 196.219 pemilih laki-laki dan 203.042 pemilih perempuan. KPU memastikan proses pemutakhiran akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga validitas data pemilih.
Melalui komitmen itu, KPU menargetkan terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, transparan, serta berintegritas.
Komitmen tersebut diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu, sekaligus memastikan setiap warga negara memperoleh hak pilih secara adil, akurat, dan transparan. demi mewujudkan demokrasi yang semakin berkualitas, inklusif, berintegritas, dan berkelanjutan bagi masyarakat.


Komentar