Mataram, Radardemokrasi.com – Pemprov NTB Perkuat langkah menjaga harmoni masyarakat melalui penyusunan Pedoman Mediasi Sosial sebagai panduan penyelesaian sengketa yang muncul akibat pernikahan beda agama.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam merawat kerukunan di tengah keberagaman masyarakat Nusa Tenggara Barat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) NTB, Rabu (5/8). Kepala Bakesbangpoldagri NTB, Drs. H. Surya Bahari, menegaskan pedoman itu mengedepankan musyawarah, dialog, dan pendekatan nonlitigasi sebagai jalan penyelesaian berbagai persoalan sosial.
Pemprov NTB Perkuat pendekatan yang menempatkan pemerintah dan FKUB sebagai fasilitator, bukan pihak yang menentukan sah atau tidaknya suatu perkawinan menurut agama maupun hukum negara. Fokus utama adalah mencegah persoalan berkembang menjadi konflik sosial yang mengganggu kehidupan masyarakat.
Dalam forum tersebut, Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. Ahsanul Halik, turut memaparkan Model Forum Mediasi Sosial berdasarkan pengalaman lapangan. Model tersebut mengutamakan deteksi dini, netralitas, penghormatan terhadap martabat manusia, serta pencegahan konflik melalui komunikasi yang terbuka.
Pemprov NTB Perkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan agar penyelesaian persoalan sosial dilakukan secara damai dan bermartabat. Langkah ini sekaligus memperkuat semangat toleransi serta menjaga persaudaraan di Bumi Gora.
Selain membahas mediasi sosial, Pemprov NTB Perkuat komitmen menekan angka pernikahan usia anak. Pemerintah menilai perlindungan generasi muda harus dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor agar anak-anak memperoleh kesempatan pendidikan dan masa depan yang lebih baik.
Warga NTB, Ramadoan, menyambut positif kegiatan tersebut. Menurutnya, pedoman mediasi sosial dapat menjadi solusi damai sebelum persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Senada, Irfan Hadi berharap Pemprov NTB Perkuat budaya dialog dan saling menghormati sehingga perbedaan dapat diselesaikan melalui musyawarah tanpa memecah persatuan masyarakat. Pemprov NTB Perkuat diyakini menjadi fondasi penting menjaga kedamaian NTB.
Pemerintah berharap pedoman tersebut menjadi rujukan bersama bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menyelesaikan persoalan sosial secara bijaksana, mengedepankan dialog, memperkuat toleransi, serta menjaga stabilitas dan persatuan masyarakat NTB secara berkelanjutan.


Komentar