Sumbawa, Radardemokrasi.com – Bupati H. Jarot Buka Evaluasi EPPD LPPD Sumbawa. Agenda itu berlangsung di Aula H. Madelaoe ADT Kantor Bupati Sumbawa, Rabu, 19 Agustus 2026.
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., membuka Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Sumbawa Tahun 2025.
Evaluasi tersebut tidak sekadar menguji kelengkapan dokumen pemerintahan. Bagi H. Jarot, EPPD menjadi momentum untuk mengukur capaian kinerja pemerintahan, pembangunan, sekaligus pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Melalui evaluasi ini, kita dapat melihat sejauh mana capaian pemerintah dan manfaat yang dirasakan masyarakat,” kata H. Jarot.
Ia meminta seluruh perangkat daerah menyajikan data secara akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. LPPD, kata dia, harus dipandang sebagai gambaran nyata kinerja dan hasil pembangunan daerah, bukan sekadar dokumen administratif.
H. Jarot juga mendorong perangkat daerah memperkuat koordinasi dan melakukan pembenahan. Targetnya jelas: tata kelola pemerintahan membaik dan pelayanan publik semakin berkualitas.
“Mari kita terus berlari sebagai budaya kerja kita,” ujar H. Jarot.
Menurutnya, budaya kerja itu harus diterjemahkan melalui perbaikan pelayanan, penyelesaian persoalan masyarakat, peningkatan kinerja perangkat daerah, serta penguatan tata kelola pemerintahan demi mewujudkan Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera.
Perwakilan Tim EPPD, Anton Kurniawan, S.E., M.AK., menjelaskan evaluasi LPPD merupakan agenda rutin. Evaluasi dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah.
Ada catatan menarik dalam evaluasi LPPD 2025. Dari 33 indikator yang dapat dibandingkan dengan tahun sebelumnya, sebanyak 9 indikator meningkat, 1 indikator menurun, sedangkan 23 indikator relatif tetap.
Angka itu menjadi cermin awal bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk menentukan bagian yang perlu dipertahankan sekaligus sektor yang membutuhkan pembenahan.
Anton berharap hasil evaluasi dapat menjadi bahan perbaikan bagi Pemkab Sumbawa. Adapun hasil akhir evaluasi LPPD tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat.


Komentar