Dompu, Radardemokrasi.com – SMAN 3 Pekat menjadi sorotan setelah dugaan pengumpulan uang siswa untuk pengadaan kartu presensi digital ramai diperbincangkan di media sosial Facebook. Sejumlah wali murid menyampaikan keberatan, sementara kepala sekolah memastikan uang yang telah terkumpul akan dikembalikan kepada siswa.
Sedikitnya tiga wali murid, yakni Harniati, Yuliana, dan Surya, menyampaikan tanggapan melalui sambungan telepon kepada wartawan, Senin, 19 Oktober 2026. Mereka mempertanyakan alasan pengumpulan uang tersebut karena, menurut mereka, sekolah memiliki anggaran untuk mendukung kegiatan pendidikan.
“Kasihan kami. Kami orang tua siswa benar-benar tidak mampu. Ini bukan soal besar atau kecilnya uang yang harus anak kami kumpulkan, tetapi kondisi kami yang memang tidak mampu,” ujar mereka.
Ketiganya berharap ke depan tidak ada lagi siswa dari keluarga kurang mampu yang dibebani tagihan atau pengumpulan uang tanpa mempertimbangkan keadaan ekonomi orang tua.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala SMAN 3 Pekat, Muhammad Kadafi, memberikan penjelasan kepada wartawan saat diwawancarai di Dompu, Senin malam sekitar pukul 19.21 WITA.
Kadafi menyebutkan jumlah siswa di sekolah tersebut berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mencapai 426 orang. Adapun dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang diterima sekolah setiap tahun, menurut keterangannya, sebesar Rp658 juta.
Menurut keterangan Kepala SMAN 3 Pekat, Muhammad Kadafi, sebanyak 281 siswa telah mengumpulkan uang, sedangkan 57 siswa lainnya belum menyetorkan dana. Total uang yang terkumpul dari pengumpulan tersebut mencapai Rp9.830.000.
Adapun besaran uang yang dikumpulkan dari siswa untuk pengadaan kartu presensi digital tersebut sebesar Rp35.000 per siswa, berdasarkan keterangan yang diperoleh terkait pengumpulan dana itu.
Ia menjelaskan, pengadaan kartu presensi digital belum dapat dibiayai melalui anggaran sekolah pada 2026. Ia juga menyebut sekolah telah melaksanakan pengadaan perangkat presensi digital dengan harga Rp755 ribu.
Kadafi mengakui mengetahui adanya instruksi gubernur yang melarang pengumpulan uang dari siswa. Namun, ia menjelaskan bahwa pada awalnya dirinya tidak mengetahui adanya pengumpulan uang untuk kartu presensi tersebut.
Menurut Kadafi, inisiatif pengumpulan uang berasal dari tim presensi digital yang terdiri atas empat orang, yakni wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, wakil kepala sekolah bidang kurikulum, kepala laboratorium komputer, dan seorang guru.
“Saya tahu saat mereka, tim, telah mengumpulkan uang. Karena sudah terlanjur berjalan, saya iyakan saja, mengingat animo siswa yang menghendaki adanya kartu digital tersebut,” kata Kadafi.
Ia mengatakan keputusan tersebut kemudian mendapat tanggapan beragam. Dalam beberapa hari terakhir, muncul keberatan dari siswa dan wali murid, meskipun menurutnya sebagian siswa masih menyatakan setuju terhadap pengadaan kartu presensi digital itu.
Menyikapi perkembangan tersebut, Kadafi memastikan dana siswa yang telah terkumpul akan dikembalikan seluruhnya. Ia menyebut keputusan itu juga mengikuti arahan Kantor Cabang Dinas (KCD) Dikpora Provinsi NTB yang diterimanya melalui sambungan telepon.
Sementara itu, Pengawas Pembina Satuan Pendidikan KCD Dikpora Provinsi NTB, Drs. Muhammad Gunawan, M.Pd., mengatakan melalui sambungan telepon pada Senin, 19 Oktober 2026, bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan perbedaan persepsi di tengah antusiasme siswa terhadap penggunaan kartu presensi digital.
Menurut Gunawan, langkah selanjutnya perlu dilakukan melalui rapat bersama komite sekolah dan orang tua atau wali murid agar kebijakan serupa dapat dibahas secara terbuka dan dipahami bersama.
Ia juga menekankan pentingnya pengembalian uang kepada siswa yang telah menyetorkannya agar persoalan tersebut tidak semakin meluas.
“Kesimpulan saya, segera dikembalikan dana siswa yang terkumpul kepada siswa yang sudah mengumpulkan uang tersebut agar ini tidak terus melebar,” ujarnya.
Persoalan di SMAN 3 Pekat kini mengarah pada dua hal: kepastian pengembalian uang siswa dan perlunya pembahasan bersama antara pihak sekolah, komite, serta orang tua. Langkah tersebut diharapkan dapat menjernihkan persoalan tanpa mengabaikan aspirasi siswa maupun kondisi ekonomi keluarga mereka.


Komentar