Mataram, Radardemokrasi.com – Pengawasan Perda NTB menjadi fokus pembahasan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan terhadap Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2026 di Hotel Jayakarta, Mataram, Kamis, 25 Juni 2026.
Dalam kegiatan tersebut, DPUPRPKP Provinsi NTB diwakili Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian, Syamsul Bahri. Rakor diselenggarakan oleh Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi NTB sebagai upaya memperkuat pembinaan dan pengawasan produk hukum daerah.
Kegiatan diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi NTB, Bagian Hukum Sekretariat Daerah kabupaten/kota, serta Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD kabupaten/kota se-NTB.
Peserta memperoleh materi dari narasumber Kementerian Hukum Republik Indonesia dan akademisi Fakultas Hukum Universitas Mataram. Pembahasan meliputi penguatan regulasi, identifikasi kendala penyusunan produk hukum daerah, hingga strategi meningkatkan kualitas peraturan agar selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, kepentingan umum, dan kebutuhan masyarakat.
Melalui partisipasi dalam rakor tersebut, DPUPRPKP NTB menegaskan komitmennya mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, serta memberikan kepastian hukum.
Kegiatan ini juga diharapkan memperkuat koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Provinsi NTB dengan pemerintah kabupaten/kota dalam pembinaan dan pengawasan produk hukum daerah sehingga pelaksanaan pemerintahan berjalan lebih efektif dan sesuai ketentuan perundang-undangan.


Komentar