Bima, Radardemokrasi.com – Dugaan penebangan pohon kembali mencuat di kawasan hutan binaan Kelompok Tani Hutan (KTH) Dana Kala, Desa O’o, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima. 13 Pohon Kemiri, menjadi perhatian petugas setelah laporan dari Ketua KTH Dana Kala ditindaklanjuti oleh personel Resort Soromandi Donggo, Senin, 20 Juli 2026.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh. Hasilnya, ditemukan 13 batang pohon kemiri berusia sekitar empat hingga lima tahun telah ditebang.
Temuan tersebut langsung dilaporkan secara lisan kepada Kepala Resort sebagai dasar untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.
Informasi awal yang dihimpun petugas menyebutkan, pihak yang diduga melakukan penebangan sedang berada di luar wilayah karena mengikuti panen jagung. Untuk memastikan duduk perkara, petugas akan mengirimkan surat panggilan resmi agar yang bersangkutan memberikan keterangan secara tertulis.
Sejumlah warga sekitar mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Mereka berharap seluruh anggota kelompok tani hutan dapat mematuhi aturan yang telah disepakati bersama demi menjaga kelestarian kawasan hutan.
“Warga hanya ingin hutan tetap terjaga. Kalau pohon terus ditebang tanpa aturan, dampaknya akan dirasakan masyarakat sendiri,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga lainnya menilai keberadaan patroli rutin sangat penting untuk mencegah munculnya pelanggaran serupa. Menurut mereka, pengawasan yang konsisten akan memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kawasan hutan.
Usai menindaklanjuti laporan penebangan, personel Resort Soromandi Donggo melanjutkan patroli ke kawasan So Mada Oi Panihi.
Selain memantau kondisi kawasan, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai aturan pengelolaan hutan kepada masyarakat.
Hasil patroli menunjukkan kawasan So Mada Oi Panihi dalam kondisi aman dan kondusif. Tidak ditemukan aktivitas yang melanggar ketentuan pengelolaan hutan.
Ke depan, petugas akan meningkatkan intensitas patroli, memperkuat pengawasan, serta memperluas sosialisasi kepada seluruh anggota KTH.
Hasil klarifikasi terhadap terduga pelaku akan menjadi dasar penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Warga Desa O’o, Ahmad, Syamsudin, Rahman, dan Ridwan berharap pengawasan hutan terus diperketat agar penebangan liar tidak kembali terjadi.


Komentar