Dompu, Radardemokrasi.com – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu menggelar rapat koordinasi penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Aula Kantor Kemenag Dompu, Senin, 29 Juni 2026. SOP Kemenag Dompu menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rapat tersebut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu H. Najamuddin, Kepala Subbagian Tata Usaha H. Burhanuddin, para kepala madrasah negeri jenjang MAN, MTsN, dan MIN, seluruh Kepala KUA kecamatan, serta tim penyusun SOP yang dibentuk melalui Keputusan Kepala Kantor Nomor 508 Tahun 2026.
Kehadiran seluruh unsur itu diharapkan mampu mempercepat penyusunan dokumen yang menjadi acuan pelayanan di setiap unit kerja.
Dalam arahannya, Najamuddin menegaskan SOP Kemenag Dompu bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi, melainkan pedoman kerja yang wajib dimiliki setiap pegawai sesuai tugas dan fungsinya.
Dengan adanya standar yang jelas, pelaksanaan pekerjaan diharapkan lebih terukur, efektif, dan menghindari tumpang tindih kewenangan.
Menurut dia, penyusunan SOP juga menjadi instrumen penting dalam mencegah praktik maladministrasi.
SOP Kemenag Dompu akan menjadi acuan bagi seluruh aparatur untuk menjalankan pelayanan secara konsisten, transparan, dan akuntabel sehingga kepastian layanan kepada masyarakat dapat terjamin.
Ia menambahkan, standar operasional yang baku akan memudahkan pegawai dalam menyelesaikan pekerjaan rutin maupun tugas yang bersifat insidental.
Karena itu, seluruh unit kerja diminta aktif memberikan masukan agar dokumen yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Melalui rapat koordinasi tersebut, SOP Kemenag Dompu diharapkan mampu menyatukan persepsi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari administrasi, pendidikan madrasah, hingga pelayanan urusan agama di tingkat kecamatan.
Dengan demikian, SOP Kemenag Dompu menjadi fondasi penting dalam membangun birokrasi yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik, sekaligus memastikan setiap masyarakat memperoleh layanan yang cepat, pasti, dan sesuai standar.
Salah seorang peserta rapat mengatakan penyusunan SOP menjadi langkah penting untuk menyamakan pola kerja di seluruh unit. Menurutnya, pedoman yang jelas akan memudahkan pelaksanaan tugas, meningkatkan koordinasi, serta memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Komentar