Hukum
Beranda / Hukum / Polres Dompu Bongkar Dugaan Peredaran Sabu Kempo

Polres Dompu Bongkar Dugaan Peredaran Sabu Kempo

BB Sabu Seberat 7,14 Gram (Foto: HS)
BB Sabu Seberat 7,14 Gram (Foto: HS)

Dompu, Radardemokrasi.com – Polres Dompu Bongkar Dugaan Peredaran Sabu kembali menjadi sorotan setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.

Seorang pria berinisial I, 49 tahun, diamankan dalam operasi yang berlangsung di sebuah rumah di Desa Tolokalo pada Minggu, 5 Juli 2026, sekitar pukul 23.00 Wita.

Pengungkapan kasus Polres Dompu Bongkar Dugaan Peredaran Sabu bermula dari laporan masyarakat yang menyebut sebuah rumah di Dusun Kesi diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba memerintahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan hingga memastikan keberadaan target di dalam rumah.
Operasi kemudian dipimpin KBO Satresnarkoba IPTU Sumaharto.

Saat penggerebekan, petugas menghadirkan dua saksi umum sebelum melakukan penggeledahan sesuai prosedur hukum. Seluruh tahapan, mulai dari memperlihatkan surat perintah hingga pemeriksaan lokasi, dilakukan secara terbuka.

Notaris Perkuat Kepastian Hukum Investasi NTB Maju

Dalam pengungkapan Polres Dompu Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa beberapa paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto sekitar 7,14 gram. Polisi juga menyita alat hisap atau bong, pipet kaca, plastik klip bekas pakai, sekop dari sedotan, korek api gas, uang tunai Rp675 ribu, serta barang lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, terduga bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyatakan keberhasilan Polres Dompu Bongkar Dugaan Peredaran Sabu menunjukkan komitmen kepolisian memberantas peredaran gelap narkotika. Ia mengajak masyarakat terus memberikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan narkotika.

Hingga kini, Polres Dompu Bongkar Dugaan Peredaran Sabu masih terus didalami penyidik. Polisi menelusuri asal-usul barang bukti, memeriksa saksi, melengkapi administrasi penyidikan, serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di Kabupaten Dompu.

Iwan, warga Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, mengatakan bangga terhadap kinerja Polres Dompu yang dinilai cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Menurutnya, langkah tegas tersebut diharapkan mampu menekan peredaran narkotika dan menjaga keamanan lingkungan.

Badko HMI Laporkan Dugaan Mafia Tanah Amahami ke Kejati

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *