Dompu, Radardemokrasi.com – Satresnarkoba Dompu kembali membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Dompu. Dalam operasi yang berlangsung di Desa Nangatumpu, Kecamatan Manggelewa, Sabtu malam, 4 Juli 2026, polisi mengamankan dua pria berinisial F (22) dan K (39) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika.
Pengungkapan kasus Satresnarkoba Dompu tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan di lokasi. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba atas perintah Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., dengan melakukan penyelidikan sebelum bergerak ke lokasi.
Operasi dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Dompu IPTU Sumaharto. Sebelum penggeledahan dilakukan, petugas memperlihatkan surat perintah tugas serta menghadirkan dua saksi umum sesuai prosedur. Polisi kemudian menggeledah badan para terduga dan rumah yang menjadi lokasi sasaran.
Dari hasil penggeledahan, Satresnarkoba Dompu menyita barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 6,67 gram. Polisi juga mengamankan alat hisap atau bong, plastik klip, pipet yang telah dimodifikasi, telepon genggam, uang tunai yang diduga hasil transaksi, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Seluruh barang bukti bersama kedua terduga kemudian dibawa ke Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Atas dugaan perbuatannya, keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi mengatakan, Satresnarkoba Dompu akan terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Dompu.
Penyidik masih mendalami asal-usul barang bukti sekaligus mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain.
Polres Dompu juga mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan narkotika.
Menurut kepolisian, dukungan masyarakat menjadi bagian penting agar upaya Satresnarkoba Dompu dalam memberantas peredaran narkotika dapat berjalan efektif serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Warga Manggelewa, Arifin, berharap aparat terus melakukan pengawasan terhadap peredaran narkotika. Menurutnya, penindakan seperti ini penting agar lingkungan tetap aman dan masyarakat merasa lebih tenang menjalankan aktivitas sehari-hari.


Komentar