Jakarta, Radardemokrasi.com – Sejumlah elemen masyarakat kembali mendesak aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), untuk meninjau ulang penanganan kasus Dompu, khususnya dugaan kasus Dompu lama yang dinilai belum tuntas secara transparan. Isu ini kembali menguat setelah muncul desakan agar berkas perkara dibuka kembali demi kepastian hukum dan keterbukaan publik.
Dalam sorotan publik tersebut, nama Abdul Kadir Jaelani kembali dikaitkan dengan dinamika kasus Dompu, yang disebut-sebut masih menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat. Begitu pula nama Firli Bahuri yang ikut menjadi bagian dari perbincangan publik terkait kasus Dompu yang kembali mencuat ke permukaan.
Masyarakat sipil, Burhan alias Burhan Meti, pada Jumat, 19 Juni 2026, menyampaikan bahwa kasus Dompu perlu mendapat perhatian ulang dari lembaga penegak hukum.
Ia menilai, keterbukaan informasi terkait kasus Dompu penting agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
“Kasus ini jangan dibiarkan tenggelam tanpa kejelasan. KPK RI perlu membuka kembali berkas kasus Dompu agar semuanya terang benderang,” ujar Burhan.
Ia menambahkan, transparansi dalam penanganan kasus Dompu menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Menurutnya, setiap perkembangan baru dalam kasus Dompu harus dapat dijelaskan secara terbuka sesuai prosedur hukum.
Desakan ini juga dikaitkan dengan pernyataan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menegaskan sikap tegas pemerintah dalam pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu, termasuk dalam penanganan kasus Dompu yang kembali disorot publik.
Namun hingga saat ini, KPK RI belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan pembukaan kembali berkas kasus Dompu tersebut. Sejumlah pihak mengingatkan agar seluruh proses tetap berada dalam koridor hukum dan tidak berkembang menjadi opini yang berpotensi merugikan pihak tertentu tanpa dasar putusan hukum yang sah.


Komentar