Hukum
Beranda / Hukum / POSBAKUMADIN Dompu Perkuat Akses Keadilan Warga

POSBAKUMADIN Dompu Perkuat Akses Keadilan Warga

Penyuluhan Hukum (Foto: PH)
Penyuluhan Hukum (Foto: PH)

Dompu, Radardemokrasi.com – POSBAKUMADIN Dompu terus memperkuat perannya dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

POSBAKUMADIN Dompu menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pendampingan Teknis Paralegal di Dompu, Rabu, 22 Juli 2026.

POSBAKUMADIN Dompu menegaskan komitmennya memperluas akses masyarakat terhadap keadilan melalui peningkatan kapasitas paralegal.

Langkah ini dinilai menjadi strategi penting agar masyarakat tidak lagi kesulitan memperoleh informasi maupun pendampingan hukum.

POSBAKUMADIN Dompu juga berharap keberadaan paralegal mampu menjadi jembatan antara warga dan advokat. Dengan demikian, POSBAKUMADIN Dompu ingin memastikan pelayanan hukum hadir hingga ke tingkat masyarakat.

13 Pohon Kemiri Ditebang, Polisi Hutan Panggil Pelaku

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum serta memperkuat kemampuan paralegal dalam memberikan edukasi, konsultasi, dan pendampingan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan materi mengenai dasar-dasar bantuan hukum, peran dan fungsi paralegal, teknik pendampingan masyarakat, mediasi dan penyelesaian sengketa, etika pelayanan bantuan hukum, hingga hak asasi manusia dan akses terhadap keadilan.

Paralegal dipandang memiliki posisi strategis sebagai mitra masyarakat. Mereka diharapkan mampu membantu warga memahami hak dan kewajibannya, mendorong penyelesaian konflik melalui musyawarah, serta menghubungkan masyarakat dengan layanan bantuan hukum profesional ketika menghadapi persoalan yang lebih kompleks.

Edwin, warga Kelurahan Kandai I, menilai kegiatan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat.

Menurutnya, masih banyak warga yang belum memahami prosedur hukum sehingga sering kebingungan ketika menghadapi persoalan. Ia berharap penyuluhan seperti ini dilakukan secara rutin hingga menjangkau seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Dompu.

Kejati NTB Bekuk DPO, Buronan Akhirnya Tertangkap

Hal senada disampaikan Iin, warga Kelurahan Dorotangga. Ia mengatakan kehadiran POSBAKUMADIN Dompu memberikan harapan baru bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum tetapi terkendala biaya maupun minimnya informasi. Menurutnya, keberadaan paralegal akan memudahkan masyarakat memperoleh penjelasan awal sebelum menempuh proses hukum lebih lanjut.

Melalui kegiatan ini, POSBAKUMADIN Dompu berharap para paralegal menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran hukum masyarakat.

Lembaga tersebut juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan, konsultasi, pendampingan, dan edukasi hukum demi terwujudnya kepastian hukum, perlindungan hak-hak masyarakat, serta keadilan yang dapat diakses seluruh warga.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *