Dompu, Radardemokrasi.com – Narkoba Dompu kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat menyuarakan desakan keras terhadap aparat penegak hukum (APH) untuk mempercepat pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut. Suara kritis itu salah satunya datang dari M. Nur, aktivis LSM Dompu, yang dalam beberapa unggahan media sosialnya terus menegaskan bahwa “Dompu nol narkoba adalah harga mati”.
Dalam pernyataannya, M. Nur menyebut bahwa agenda pemberantasan narkoba harus menjadi gerakan kolektif lintas sektor, termasuk melibatkan DPRD Dompu, pemerintah daerah, hingga aparat keamanan. Ia bahkan mengklaim telah berdiskusi bersama Ketua DPRD Dompu Mutakun terkait rencana konsolidasi yang disebut sebagai upaya “bumi hangus narkoba”.
Isu serupa juga disuarakan oleh Angin Topan, yang ikut menyoroti dugaan lemahnya penindakan di lapangan, khususnya di wilayah Pekat Dompu yang disebut-sebut sebagai salah satu titik rawan. Ia menantang Polres Dompu dan jajaran APH untuk lebih aktif melakukan patroli dan penindakan terhadap dugaan jaringan peredaran narkoba.
Di sisi lain, DPRD Dompu melalui beberapa anggotanya disebut telah berkomitmen mengawal agenda Bumi Hangus Narkoba. Bahkan, muncul usulan agar setiap anggota dewan mengalokasikan dana pokok pikiran (pokir) untuk kegiatan sosialisasi dan pencegahan narkotika di tingkat masyarakat.
Meski demikian, kinerja Polres Dompu juga mendapat catatan beragam. Dalam beberapa pekan terakhir, aparat kepolisian disebut telah melakukan sejumlah penangkapan terkait kasus narkoba, meski sebagian kalangan menilai penindakan masih menyasar “jaringan kecil” dibanding aktor utama di balik peredaran.
Di ruang publik, perdebatan ini terus menguat. Sebagian menilai langkah aparat sudah menunjukkan progres, sementara kelompok lain menuntut tindakan yang lebih tegas, terukur, dan menyentuh akar jaringan peredaran.
Hingga kini, isu narkoba di Dompu masih menjadi pekerjaan rumah besar yang menuntut kolaborasi antara masyarakat, aparat, dan lembaga politik daerah.


Komentar