Mataram, Radardemokrasi.com – Diseminasi Pergub Posyandu menjadi momentum memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung pelayanan dasar yang berkualitas di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Agenda tersebut berlangsung di Hotel Prime Park Mataram, Selasa, 7 Juli 2026, melalui Pertemuan Koordinasi Tim Pembina Posyandu Provinsi NTB.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi NTB, Dra. Nunung Triningsih, M.M., didampingi Kepala Seksi Bina Perlindungan Masyarakat Satpol PP NTB, menghadiri kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola Posyandu.
Diseminasi Pergub Posyandu menjadi landasan untuk menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan tugas pembinaan dan pengawasan Posyandu secara terintegrasi.
Pertemuan dipimpin Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi NTB, Ny. Sinta Agathia Iqbal, serta dihadiri Wakil Gubernur NTB, Kepala Bappeda, dan kepala organisasi perangkat daerah yang mengampu enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Forum ini membahas implementasi Peraturan Gubernur tentang Pembinaan dan Pengawasan Posyandu agar pelayanan kepada masyarakat semakin adaptif, efektif, dan tepat sasaran.
Melalui Diseminasi Pergub Posyandu, pemerintah daerah menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung transformasi Posyandu sebagai pusat layanan dasar masyarakat.
Satpol PP NTB memiliki peran strategis melalui fungsi ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi penyelenggaraan pelayanan publik.
Selain memperkuat koordinasi, Diseminasi Pergub Posyandu juga menjadi ruang sinkronisasi kebijakan antara pemerintah provinsi dan perangkat daerah.
Seluruh pemangku kepentingan didorong menyelaraskan program agar enam SPM dapat dijalankan secara optimal hingga tingkat desa dan kelurahan.
Pemerintah Provinsi NTB berharap Diseminasi Pergub Posyandu mampu mempercepat peningkatan kualitas pelayanan dasar melalui tata kelola yang lebih terintegrasi.
Sinergi antarlembaga dinilai menjadi kunci keberhasilan mewujudkan Posyandu yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung agenda pembangunan daerah secara berkelanjutan. Dengan demikian, Diseminasi Pergub Posyandu diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pelayanan publik yang semakin berkualitas dan merata di seluruh wilayah NTB.
Kata Kunci: Diseminasi Pergub Posyandu, Pergub Posyandu NTB, Satpol PP NTB, Posyandu NTB, Pelayanan Dasar, Standar Pelayanan Minimal, featured


Komentar