Hukum
Beranda / Hukum / GMPD Dompu Sidak Pangkalan LPG 3 Kg di Desa Dorebara

GMPD Dompu Sidak Pangkalan LPG 3 Kg di Desa Dorebara

“Sidak Pangkalan LPG 3 Kg (Foto: GMPD)
“Sidak Pangkalan LPG 3 Kg (Foto: GMPD)

Dompu, Radardemokrasi.com – Gerakan Masyarakat dan Pemuda Dompu (GMPD) bersama Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Polsek Kota Dompu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta pemerintah Desa Kandai Satu dan Desa Dorebara menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG 3 kilogram di Desa Dorebara, Kecamatan Dompu, Senin (22/6/2026).

Sidak dilakukan menyusul diamankannya seorang pengecer oleh Polsek Kota Dompu pada malam sebelumnya. Pengecer tersebut kedapatan membawa sekitar 19 tabung LPG 3 kilogram yang diduga diperoleh dari sejumlah pangkalan di Desa Dorebara.

Dalam kegiatan itu, polisi juga mengamankan sejumlah tabung LPG dari beberapa pangkalan yang diduga menyalurkan gas bersubsidi kepada pengecer. Dugaan tersebut kini masih dalam proses pendalaman oleh aparat kepolisian.
GMPD menegaskan akan terus mengawal distribusi LPG 3 kilogram agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Organisasi itu mengingatkan seluruh pangkalan agar tidak menjual gas bersubsidi kepada pengecer karena berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

“Kami akan tetap mengawal persoalan LPG 3 kilogram.

Masyarakat kecil jangan sampai kesulitan mendapatkan gas akibat ulah oknum yang mencari keuntungan,” tegas perwakilan GMPD.

Lanjutan Dugaan BOS SDN 27 Pekat, Rombel dan Sertifikasi Guru Masih Disorot

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *