Mataram, Radardemokrasi.com – Kompetensi ASN NTB kembali menjadi fokus Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), pemerintah menggelar sosialisasi Surat Edaran Gubernur NTB mengenai pelaksanaan penilaian kompetensi, layanan umpan balik hasil asesmen, konseling karier, serta konseling psikis bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa, 30 Juni 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula BKD Provinsi NTB, Mataram, itu diikuti Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian beserta staf Subbagian Umum dan Kepegawaian Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi NTB. Kompetensi ASN NTB menjadi agenda utama dalam penguatan tata kelola sumber daya manusia aparatur yang berbasis sistem merit.
Melalui sosialisasi tersebut, peserta dibekali pemahaman mengenai mekanisme penilaian kompetensi yang objektif dan terukur.
Selain itu, hasil asesmen tidak lagi dipandang sekadar sebagai bahan evaluasi, melainkan menjadi dasar penyusunan langkah pengembangan kapasitas individu agar lebih sesuai dengan kebutuhan organisasi. Kompetensi ASN NTB diharapkan terus meningkat melalui proses pembinaan yang berkelanjutan.
BKD Provinsi NTB juga memperkenalkan layanan feedback hasil penilaian kompetensi, konseling karier, hingga konseling psikis. Pendekatan ini dinilai penting untuk membantu ASN memahami potensi, mengelola tantangan pekerjaan, sekaligus menyusun arah pengembangan karier secara lebih terencana.
Kompetensi ASN NTB tidak hanya diukur dari kemampuan teknis, tetapi juga kesiapan mental dan profesionalisme aparatur.
Langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi manajemen talenta nasional yang mendorong birokrasi semakin adaptif terhadap perubahan.
Pemerintah Provinsi NTB menargetkan lahirnya aparatur yang memiliki kompetensi unggul, mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas, serta siap mengisi berbagai kebutuhan organisasi secara objektif berdasarkan kemampuan.
Melalui penguatan sistem merit, Kompetensi ASN NTB diharapkan menjadi fondasi lahirnya birokrasi modern yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kinerja.
Upaya ini sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam membangun aparatur sipil negara yang profesional dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik di masa depan.
Dengan demikian, Kompetensi ASN NTB menjadi kunci peningkatan kualitas pemerintahan di daerah.
Diharapkan kebijakan ini mempercepat terwujudnya birokrasi NTB yang semakin profesional dan berdaya saing.


Komentar